Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diundang Baleg, Pakar Hukum Pidana ini tak setuju ada revisi UU KPK

Diundang Baleg, Pakar Hukum Pidana ini tak setuju ada revisi UU KPK Ilustrasi Revisi UU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengundang Guru Besar Pakar Hukum Pidana Unpad Romli Atmasasmita dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti Andi Hamzah. Keduanya diminta untuk menyampaikan pandangannya terkait revisi UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK.

Andi Hamzah mengaku kaget saat membaca membaca revisi UU KPK yang hanya menyoroti empat pokok pembahasan. Usulan pembentukan badan pengawas KPK, penyadapan, pengangkatan penyidik dan usulan penerbitan SP3 yang selama ini tidak dikenal KPK.

"Saya kaget membaca ini, terlalu sedikit perubahan. Barangkali pemerintah terlalu takut dianggap melemahkan KPK," kata Andi di Baleg DPR, Jakarta, Selasa (9/2).

Andi berpandangan, badan pengawas KPK tidak perlu dibentuk. Berdasarkan pengalaman dan studi banding yang dia lakukan, di negara luar sudah ada bagian yang mengawasi kinerja KPK.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti itu mencontohkan seperti negara Malaysia yang KPK-nya diawasi oleh perdana menteri, KPK Thailand diawasi parlemen, KPK di negara Sidney diawasi gubernur negara bagian.

"Menurut saya tak perlu badan pengawas. Karena itu membuat birokrasi baru, kantor baru, anggaran baru, dan lain sebagainya," ucapnya.

Menurut Andi, KPK di Indonesia sebagai lembaga independen tidak berarti tidak diawasi. KPK cukup diawasi oleh Presiden dan DPR. Kinerja KPK bisa dimintai tanggung jawabnya dalam setahun sekali.

Terkait usulan aturan penyadapan yang dilakukan KPK harus minta izin hakim pengadilan, tegas Andi, hal itu melanggar undang-undang. Sebab, dalam kebutuhan mendesak, KPK tidak perlu izin hakim.

Soal penyidik, Andi menjelaskan, KPK-KPK di negara lain bisa mengangkat penyidik dari luar polisi dan kejaksaan. Calon-calon penyidik tersebut terlebih dahulu dididik dan ditatar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat

Haryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.

Baca Selengkapnya
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam

Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.

Baca Selengkapnya
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi

Menurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan

Revisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming

"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan

"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada

Dewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi

Rombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.

Baca Selengkapnya