Diundang ke Istana, pimpinan KPK sampaikan penolakan revisi UU
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keberatan terhadap revisi undang-undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 kepada Presiden Joko Widodo. Pernyataan keberatan tersebut disampaikan saat rapat konsultasi bersama DPR di Istana Presiden siang ini.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan KPK sudah berulang kali menegaskan bahwa KPK dengan tegas menolak adanya revisi undang-undang KPK. Terlebih lagi empat poin di dalam draf revisi undang-undang KPK dirasa cukup memperlemah kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Ya saya sudah sampaikan. Kita (pimpinan KPK) keberatan dengan revisi," kata Agus di Gedung KPK, Senin (22/2).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
Selain menyampaikan keberatannya, Agus dan pimpinan KPK lainnya juga memberi penjelasan penolakan KPK terhadap revisi undang-undang KPK kepada Presiden saat rapat konsultasi nanti.
"Bahwa revisi sekarang itu tidak perlu, dewan pengawas itu tidak perlu karena penyadapan sudah diaudit segala macam," pungkasnya.
Seperti diketahui, penolakan revisi undang-undang KPK datang dari berbagai kalangan termasuk dari group band kawakan Slank. Siang tadi group yang dikomandoi oleh Kaka tersebut mengadakan mini konser di Gedung KPK sebagai bentuk dukungan terhadap KPK terkait penolakan revisi undang undang.
Mini konser tersebut cukup meriah ditonton oleh pegawai KPK dan para awak media yang meliput. Dalam konsernya Slank membawakan lima buah lagu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaDirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaDia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca Selengkapnya