Diupah Rokok 1 Bungkus, Pengeroyok Tahanan Polres OKI hingga Tewas Jadi 20 Orang
Merdeka.com - Polisi menetapkan delapan tersangka baru kasus pengeroyokan yang membuat seorang tahanan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tewas. Dengan demikian, tersangka dalam perkara ini menjadi 20 orang.
Kasi Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik mengungkapkan, para tersangka baru adalah Nurul Arifin, Adi Candra, Andri Agus Sumantri, Jauhari, Wagiman, Dipo, Anex, dan Fete alias Subur. Penetapan tersangka berdasarkan pengembangan dari keterangan 12 tersangka sebelumnya.
"Ada 8 tersangka baru, artinya total pengeroyok tahanan kami menjadi 20 orang," kata Manik, Rabu (1/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia menjelaskan, salah satu tersangka menyuruh para tersangka lain untuk mengeroyok korban dengan upah sebungkus rokok. Kemudian korban dipaksa berjalan jongkok ke arah tiap tahanan.
Di depan sel tahanan sudah berdiri para tersangka untuk mengeroyok korban. Tak ayal, korban menjadi bulan-bulanan sesama tahanan.
Kemudian, korban dimasukkan dalam salah satu sel selama beberapa jam. Di sel itu dia masih dikeroyok dan akhirnya tewas.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui apakah ada penambahan tersangka baru lagi atau tidak," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan terjadi di dalam sel tahanan Mapolres OKI, Kamis (5/8) malam. Korban bernama Beni (45), warga Desa Tulung Selapan Ulu, OKI, ditemukan sudah luka lebam dan meninggal dalam perawatan di rumah sakit.
Beberapa hari kemudian, polisi menetapkan 12 tersangka yang melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan cara menendang dan memukul tubuh korban dengan tangan kosong. Bahkan, ada juga tersangka melakukan penusukan.
Korban merupakan tahanan narkoba dan baru dilimpahkan dari Polsek Tulung Selapan sehari sebelum kejadian. Ada beberapa tahanan lain sudah kenal dengan korban sebelumnya dan diduga motif pengeroyokan dipicu dendam karena korban dikira salah satu tersangka informan polisi.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara. Barang bukti disita beberapa sikat gigi dan gantungan pakaian yang diruncing.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaImam Masykur merupakan target ke-15 dari komplotan tersebut.
Baca SelengkapnyaDua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaHotman berharap kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'cukong' yang kerap memeras para pedagang obat.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya