Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diupah Rp 200 Ribu, WN Australia Jadi Kurir Sabu di Bali

Diupah Rp 200 Ribu, WN Australia Jadi Kurir Sabu di Bali WN Australia yang Jadi Kurir Sabu di Bali. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Aaron Wayne Coyle (44) karena nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu.

"Kita tangkap dia saat baru akan nempel (sabu)," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (3/9).

Tertangkapnya warga Australia ini, berawal dari pengembangan tertangkapnya warga asing asal Inggris bernama bernama Collum (32) yang ditangkap lebih dulu. Collum ditangkap pada Selasa (1/9) sekitar pukul 22.45 Wita di Jalan Dewi Sri Kuta, Kabupaten Badung, Bali lantaran memiliki sabu dan ekstasi.

Berdasarkan pengembangan dari tersangka Collum, kemudian petugas melakukan penyelidikan di Jalan Nakula Kuta, Kabupaten Badung. Diduga tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Pada Rabu (2/9) sekitar pukul 00.45 Wita, petugas melihat tersangka Aaron berada di depan indekosnya di Jalan Nakula, Kuta, Badung. Saat itu dia sedang menempel.

Kemudian, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Pada saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar indekos tersangka dan menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 1,23 gram.

"Menurut keterangan tersangka sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Collum dengan cara bertemu langsung di tempat. Tersangka, berperan sebagai kurir dan mendapat upah sekali (edarkan) Rp 200 ribu," imbuh Jansen.

Dia menyampaikan, tersangka berada di Bali sejak tahun 2020 dengan menggunakan visa kunjungan wisatawan. Selain itu, target tersangka mengedarkan kepada sesama warga asing. Tersangka mengedarkan sabu motifnya karena kesulitan ekonomi.

"Sementara tersangka diduga sebagai kurir dari barang haram ini. (Warga) Inggris kita duga sebagai bandar dan pengedar dan ini sebagai kurirnya yang Australia. Sekali dia menempel dia dapat upah 200 ribu dari (Collum)," ujarnya.

Jansen mengatakan, tertangkapnya warga Inggris dan Australia diduga bagian dari sindikat narkotik di Bali. Kini pihaknya akan menyerahkan ke Polda Bali agar bisa dikembangkan.

"Setelah ini, kasusnya akan diserahkan ke Polda mendalami lebih lanjut tentang dugaan bahwa mereka adalah bagian dari sindikat. Masih kita kembangkan, teman-teman dari Polda akan kembangkan, kita duga mereka bagian dari sindikat," tutupnya.

Warga Australia ini, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia

Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.

Baca Selengkapnya
Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Ditangkap di Bandara saat Mau Kabur ke Negaranya
Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Ditangkap di Bandara saat Mau Kabur ke Negaranya

Pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dalam pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Diungkap Polri, Batman Jadikan WNI sebagai PSK di Australia
Diungkap Polri, Batman Jadikan WNI sebagai PSK di Australia

Batman berperan sebagai koordinator di beberapa tempat prostitusi di Sydney.

Baca Selengkapnya
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari

Polisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia

Baca Selengkapnya
Viral Dua WN Australia Dikeroyok dan Dipukuli dengan Balok di Bali, Ini Penyebabnya
Viral Dua WN Australia Dikeroyok dan Dipukuli dengan Balok di Bali, Ini Penyebabnya

Kedua bule itu disarankan untuk membuat laporan polisi, namun mereka menolak.

Baca Selengkapnya
Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya
Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya

Polda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
WN Bangladesh Pelaku Penyelundupan Manusia Berkedok Tawarkan Pekerjaan ke Australia Ditangkap
WN Bangladesh Pelaku Penyelundupan Manusia Berkedok Tawarkan Pekerjaan ke Australia Ditangkap

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun

Baca Selengkapnya