Diupah Rp 30 juta, TKI bawa 930 gram sabu-sabu dari Malaysia
Merdeka.com - Syaiful Usman alias Alung (38) nekat menyelundupkan 930 gram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia. TKI asal Dusun Tanjung, Desa Kabu, Peurelak Barat, Aceh Timur ini melakukan perbuatan itu demi upah Rp 30 juta.
Penyelundupan 930 gram sabu-sabu ini digagalkan Polres Tanjung Balai Sumut. "Tersangka dan barang bukti kita amankan di kapal yang membawanya kembali ke Indonesia pada Jumat (25/3) siang," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Ayeb Wahyu Gunawan, Senin (28/3).
Dia memaparkan, awalnya mereka mendapat informasi mengenai adanya TKI yang membawa sabu-sabu dari Malaysia. TKI itu diinformasikan menumpang kapal nelayan KM Mustika.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Informasi itu ditelusuri. Petugas pun menghentikan KM Mustika di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Syaiful pun digeledah. Dari dalam tasnya ditemukan 930 gram sabu-sabu. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit ponsel, dan paspor.
Berdasarkan pemeriksaan, Syaiful mengaku mendapat sabu-sabu itu dari seorang pria bernama Tuan. Dia merupakan warga Aceh yang tinggal di Malaysia.
Sabu-sabu itu rencananya hendak dibawa ke Medan. "Pelaku dijanjikan upah Rp 30 juta," jelas Ayeb.
Dia mengatakan Syaiful dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subs Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 115 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Ayeb.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaMurtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi kini mengusut tindak pencucian yang dilakukan Murtala Ilyas
Baca Selengkapnya