Diupah Rp 6 juta, dua perempuan nekat bawa sabu dalam sandal
Merdeka.com - Pengiriman sabu-sabu lewat Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali digagalkan. Seperti sebelumnya, kali ini petugas menangkap dua perempuan asal Bireuen, Aceh, yang mencoba mengirimkan barang haram itu ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dua perempuan yang ditangkap masing-masing NW (22) warga Dusun Jaya Abadi, Desa Abeuk Budi, Juli, Bireuen, Aceh, dan ES (33) warga Dusun Timur, Desa Lipah Rayeuk, Jeumpa, Bireun, Aceh.
Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang di Bandara Kualanamu, Sabtu (13/10). Keduanya kedapatan membawa sabu-sabu yang disimpan dalam tapak sandal.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Barang-bukti yang kita amankan sepasang sandal wanita merek Busana yang di dalam tapaknya terdapat dua bungkus sabu seberat 252 gram. Kemudian sepasang sandal wanita merek Modiest yang dalam tapaknya terdapat sabu-sabu seberat 254 gram serta 1 unit handphone," ujar Kapolres Deli Serdang, AKBP Edi Surianta Tarigan, Selasa (16/10).
Penangkapan kedua wanita ini berawal dari informasi yang diperoleh polisi bahwa ada 2 perempuan dari Bireuen yang membawa narkotika melalui Bandara Kualanamu. Tim kemudian bergerak dan menemukan keduanya di ruang tunggu keberangkatan, tepatnya di lantai l Gate 11 Bandara Kualanamu, Sabtu (13/10). Setelah diperiksa ditemukan sabu-sabu di tapak sandalnya.
Kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang pria bernama Abang yang ditemui di Jalan Raya Medan-Banda Aceh untuk membawa barang haram itu dari Bireuen ke Banjarmasin. Masing-masing mendapat upah Rp 6.000.000.
NW dan ES kemudian diberi sandal yang tapaknya berisi sabu-sabu untuk dipakai dalam penerbangan menuju Banjarmasin. Mereka diberi tiket dan uang muka dan uang muka masing-masing Rp 1.000.000.
Namun, rencana perjalanan kedua perempuan ini tak berjalan mulus. Keduanya ditangkap saat berada di ruang tunggu. Mereka tidak berkutik setelah di tapak sandalnya ditemukan sabu-sabu.
Sebelumnya dua perempuan yang juga asal Bireuen juga ditangkap karena membawa sabu-sabu. "Yang menyuruh diduga orang yang sama, masih kita kejar," sebut Edi.
Kedua perempuan itu yakni Kh (27) dan Mur (35). Mereka diamankan di Bandara Kualanamu pada Selasa (4/9). Kh dan Mur kedapatan menyimpan total 197,5 gram sabu-sabu di selangkangan. Narkotika itu juga akan dikirim ke Banjarmasin.
Saat ini keempat pelaku masih diproses di Polres Deli Serdang. Sementara jaringannya masih diburu petugas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya