Diupah Rp 90 juta, 2 kurir 6 kg sabu terancam hukuman mati
Merdeka.com - Dua kurir sabu diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dari dua lokasi terpisah. Dari tangan keduanya disita 6 kg sabu.
Dua tersangka yang diringkus masing-masing IS (33), warga Langsa, Aceh, dan ML (41), warga Jalan Tempuling, Medan.
"Awalnya anggota kita yang melakukan undercover buat menangkap tersangka IS di Jalan Sei Brantas, Medan, Sabtu (25/6). Dari tangannya disita 1 kg sabu," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (30/6).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Penangkapan IS dikembangkan polisi. Mereka menelusuri asal sabu yang dijualnya.
Transaksi kedua dilakukan di kawasan Jalan Turi, Sei Sikambing, Medan. Dari lokasi ini petugas menyita 5 kg sabu. Kurir yang mengantarkan narkoba itu, ML, pun diringkus.
Saat ditanyai, IS dan ML mengaku diupah Rp 15 juta dari setiap kg sabu yang terjual. Jika berhasil menjualkan 6 kg sabu, mereka mendapatkan Rp 90 juta.
Iming-iming upah itu berpotensi dibayar mahal IS dan ML. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 jo 112 UU No 35 Tahun 2009.
"Ancamannya hukuman mati," jelas Mardiaz.
Kasus peredaran sabu ini ditengarai masih terkait dengan kasus yang sebelumnya terungkap. "Ada kaitannya dengan sabu 4,8 kg yang kita ungkap beberapa hari lalu. Jaringannya juga berasal dari Aceh," kata Mardiaz.
Barang haram itu diduga kuat berasal dari China dan masuk dari Malaysia. Peredaran ini diyakini diatur jaringan internasional yang menggunakan kemasan teh hijau asal China.
"Kita terus memburu orang yang ada di atasnya," pungkas Mardiaz. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMurtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya