Diupah Rp25 Juta, Pria Ini Gunakan Sandal Berisi Sabu 500 Gram dari Medan ke Lombok
Merdeka.com - Aksi DS menyelundupkan narkotika jenis sabu akhirnya tercium polisi. Sabu seberat 500 gram yang diselipkan di sandalnya ketahuan oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
DS diamankan saat akan melanjutkan perjalanan dari Medan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ketika transit di Soekarno-Hatta.
"Pelaku modusnya menyelundupkan sabu di sandal yang dipakai. Di sandal kanan dan kirinya masing-masing diisi 250 gram sabu," kata Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Yessi Kurniati, di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (30/4/2021).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Yessi menyebutkan, DS bertindak sebagai seorang kurir yang diperintah seseorang yang masih dalam proses pengejaran.
Aksi penyelundupan itu pernah dilakukan DS sebanyak dua kali Sebelum akhirnya, aksi DS, untuk ketiga kalinya terbongkar.
"Dua kali aksinya itu berhasil dengan melakukan modus yang sama. Saat aksi selanjutnya, pelaku akhirnya ketangkap. Upahnya pelaku mulai dari Rp15-25 juta yang diterimanya," jelas Yessi.
Saat ini, polisi masih mengejar bandar sabu dari kasus tersebut. Dia menyebut, bos dari pelaku telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Akibat perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaPria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya