Diupah Tak Layak, Sopir Larikan Mobil dan Uang Majikan
Merdeka.com - Seorang sopir nekat melarikan mobil dan puluhan juta uang tunai milik bosnya saat tengah rehat di salah satu hotel di Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Motif pencurian tersebut karena si sopir merasa tak mendapat upah layak saat menjalani pekerjaannya.
Sopir tersebut, SB (47), tercatat sebagai warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap di wilayah Kabupaten Klaten pada Kamis (15/8) pukul 11.00 WIB usai melarikan mobil di hari yang sama pada pukul 07.00 WIB. Sedang korban yakni Irwan Santosa (52) warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Tersangka adalah sopir pribadi korban," kata Kapolsek Sempor Polres Kebumen, Iptu Sugito, Kamis (22/8).
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
-
Siapa yang mencuri tas pesepeda? Viral di media sosial seorang pesepeda yang tiba-tiba dijambret oleh pemotor hingga terjatuh.
-
Siapa yang menemukan mobil itu? Mobil Moldt ditemukan oleh mantan penduduk daerah sekitar dengan menggunakan Google Earth.
Aksi pencurian mobil dan uang dilakukan oleh tersangka saat korban tengah tertidur. Peristiwa pencurian ini baru disadari korban pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB saat bangun tidur.
Korban kelabakan mencari tas yang berisi uang tunai Rp43,5 juta. Ia juga mendapati mobil Avanza Veloz miliknya raib.
"Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, kita melakukan koordinasi dengan polres jajaran. Hasil koordinasi itu, akhirnya tersangka bisa ditangkap di daerah Klaten oleh Resor Klaten," jelasnya.
Keterangan tersangka, niat mencuri muncul karena merasa upahnya sebagai sopir kurang banyak. Malam saat di hotel, pelaku melihat ada uang banyak yang disimpan dalam tas korban.
"Sebagai sopir tersangka mendapat upah Rp100 ribu per hari," jelas Iptu Sugito.
Jika aksinya lolos, tersangka berencana akan membelanjakan uang tersebut untuk kepentingan hidupnya serta untuk membayar cicilan sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku
Baca SelengkapnyaKorban saat itu sedang mengemudikan Mitsubishi Colt Diesel dengan mengangkut pasir melaju ke Kampung Bayur, Desa Lebakwangi, Tangerang pada Senin (30/9) malam.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaInul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaPadahal dari rekaman CCTV, maling beraksi pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDari rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan adanya tas diduga milik sopir truk berinisial JFN (24) yang dilempar keluar truk oleh warga.
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaMengetahui kejahatan di depan mata, Fahmi sigap bereaksi melumpuhkan pelaku.
Baca Selengkapnya