Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diupah USD 3.000, WN Nigeria Selundupkan Sabu Modus Serapkan ke Baju

Diupah USD 3.000, WN Nigeria Selundupkan Sabu Modus Serapkan ke Baju Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - SMN, warga negara asal Nigeria, dibekuk tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Polres kota Bandara setelah ulahnya menyelundupkan sabu cair terungkap, Jumat (18/1). Dari pelaku, petugas berhasil menyita 8,078 gram sabu.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea & Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang menerangkan, pengungkapan kasus penyelundupan narkotika oleh SMN ini adalah modus baru yang pertama kali diungkap jajaran tim Custom.

Saat itu, pelaku yang baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, dicurigai petugas, saat dilakukan pemindaian terhadap barang bawaan pelaku oleh petugas X-ray.

"Petugas kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan analisis image X-ray atas tas jinjing yang dibawa oleh penumpang itu sangat mencurigakan," terang Erwin di Terminal Kargo, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (18/1).

Pada pemeriksaan mendalam, terhadap barang dalam tas jinjing yang dibawa pelaku, petugas mendapati barang berupa handuk, kaos, dan kemeja yang dibungkus plastik seolah-olah dalam keadaan baru.

Tapi kondisi handuk, kaos dan kemeja tersebut tidak seperti kondisi sandang baru pada umumnya. Karena semua bahan pakaian dan handuk yang dia bawa itu dalam kondisi kaku dan keras.

"Ini sangat tidak wajar dan menambah kecurigaan kami. Sehingga kami lakukan pengujian dengan alat pendeteksi narkotika dan didapati bahwa pakaian tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu dengan berat bruto sebesar 8,078 gram," terang Erwin.

Erwin menegaskan, modus baru itu pelaku dengan mencairkan dan meresapkan sabu cair ke baju kaos dan kemeja yang dia bawa.

"Jadi pengakuan pelaku, sabu terlebih dahulu dicairkan dan diresapkan ke baju kaos dan kemeja yang masih baru. Jadi seolah-olah mereka membawa pakaian di dalam tas seperti penumpang pada umumnya," kata Erwin.

Kanit 1 Subdit 1 DitResnarkoba Bareskrim Mabes Polri, AKBP Dodi Suryadin menambahkan, SMN merupakan kurir jaringan sabu internasional.

Dalam keterangannya, dia mengaku hanya diupah USD 3.000 setiap berhasil menyelundupkan barang haram tersebut, ke negara tujuannya.

"Pengakuan tersangka, dia telah melakukan aksinya 2 kali. Barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang sebagai penerima. Jika berhasil dia mendapat jatah USD 3.000," jelas Dodi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 juncto 112 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tenang narkotika dengan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta

Pelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya