Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divisi Hukum Polri sebut penyidik yang tangkap Novel langgar etika

Divisi Hukum Polri sebut penyidik yang tangkap Novel langgar etika Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Divisi hukum Mabes Polri tengah bersiap mendampingi Bareskrim Polri menghadapi gugatan praperadilan Novel Baswedan. Kendati demikian, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Pol Moechgiarto meragukan penangkapan Novel sesuai prosedur.

"Prosedural otomatis orang yang mau nangkap enggak ada prosedur itu kan enggak benar namanya penyidik. Semua harus sesuai prosedural Kenapa enggak pagi itu kan prosedural penangkapan," kata Moechgiarto saat dihubungi wartawan, Rabu (6/5).

Namun, menurut dia, kesalahan yang dilakukan penyidik tidaklah terlampau berat. "Memang hanya masalah etika saja, teknisnya boleh-boleh saja, mungkin sudah dipanggil dua kali nanti kita buktikan saja di pengadilan," tandas dia.

Sebelumnya, Novel menggugat Bareskrim Polri atas penangkapan dan penyitaan barang pribadinya dengan sewenang-wenang. Penyidik KPK Novel Baswedan melalui tim penasihat hukumnya, akan mengajukan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/5) kemarin.

Tim kuasa hukum Novel menilai, dalam Pasal 77 KUHAP sudah diatur bahwa proses penangkapan dan penyitaan barang yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur, memang masuk ke dalam objek praperadilan. Selain itu, sah atau tidaknya sebuah penangkapan, penahanan dan penghentian penyidikan serta ganti rugi, juga masuk dalam objek praperadilan tersebut.

Diketahui, penyidik KPK Novel Baswedan telah ditangkap paksa dari kediamannya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantaran sudah dua kali Novel tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri. Novel diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet pada tahun 2004 silam. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa KPK, NasDem Singgung ‘Power’ Kekuasaan
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa KPK, NasDem Singgung ‘Power’ Kekuasaan

NasDem menilai SYL tidak seharusnya ditangkap paksa.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang

Sahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Tuding Ada Kejanggalan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah Tuding Ada Kejanggalan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya