Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 10 Bulan, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Masih Pikir-Pikir buat Banding

Divonis 10 Bulan, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Masih Pikir-Pikir buat Banding arif rachman. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Terdakwa Arif Rachman Arifin menyatakan pikir-pikir atas vonis 10 bulan dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim. Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri itu terseret kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kami akan berdiskusi dengan terdakwa dan kami akan pikir-pikir (soal banding) selama waktu," kata kuasa hukum, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

Dengan sikap itu maka sesuai pasal 233 sampai dengan pasal 243 KUHAP. Arif memiliki waktu selama tujuh hari sejak vonis dibacakan majelis hakim untuk menentukan apakah mengajukan upaya banding atau menerima vonis tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir apakah mengajukan banding atau tidak.

"Gunakan waktu berpikir lewat dari tujuh hari maka putusan ini dianggap berkekuatan hukum tetap," saut Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel seraya menutup sidang.

Secara terpisah usai sidang, Anggota tim penasihat hukum Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih menyampaikan bahwa keputusan banding sepenuhnya ada di tangan kliennya. Maka, selaku tim penasihat hukum akan mendukung apapun yang diambil Arid.

"Langkah kedepannya kita tentu harus berdiskusi dengan klien kami Arif Rachman Arifin tentunya untuk mengajukan banding adalah hak daripada terdakwa. Posisi kami adalah pada posisi mendukung apapun yang akan diambil," tuturnya.

"Kami mendukung dari segi hukumnya, keputusan tetap ada di Arif Rachman. Makanya saya perlu diskusi panjang dengan klien kami dan nanti keputusan atau apapun itu oleh Arif Rachman kami akan support," tambah dia.

Vonis 10 Bulan

Sebelumnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis terdakwa Arif Rahman Arifin selama 10 bulan dan pidana denda Rp10 juta subsider 3 bulan dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan yang dimintakan jaksa penuntut umum (JPU) dengan tuntutan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arif Rahman Arifin selama 10 Bulan penjara," kata Hakim Ketua Ahmad Suhel saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

Adapun vonis kepada Arif dijatuhkan sesuai dakwaan subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Dengan pertimbangan kepada Arif selaku Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan asas profesionalis yang berlaku sebagai anggota polri.

Dan hal memberatkan yakni Arif belum pernah dipidana, bersikap kooperatif,memiliki tanggungan, dan berkontribusi untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J terang.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara

KPK akan terlebih dahulu mempelajari putusan hakim yang telah dibacakan hari ini

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA

Baca Selengkapnya
Dua Hakim MA Beda Pendapat Soal Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
Dua Hakim MA Beda Pendapat Soal Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

Dua hakim tersebut adalah Jupriyadi dan Desnayeti.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat

Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Tahu Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
VIDEO: Reaksi Jokowi Tahu Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo batal dihukum mati.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya