Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 10 Tahun, Jaksa Pinangki Dijerat 3 Pasal Sekaligus

Divonis 10 Tahun, Jaksa Pinangki Dijerat 3 Pasal Sekaligus Sidang Lanjutan Pinangki. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terdakwa Pinangki Sirna Malasari telah dijatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim. Menurut pertimbangan vonis, hakim membeberkan, pasal berlapis dilanggar Pinangki dalam kasus kepengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra.

Pertama, Pinangki dinyatakan melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kedua, Pinangki juga melanggar Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor terkait permufakatan jahat.

"Terdakwa juga melanggar pasal pencucian uang, yaitu Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan tindak pidana pencucian uang," kata ketua majelis hakim merinci tiga pasal berlapis tersebut saat membacakan vonis di PN Tipikor Jakarta, Senin (8/2).

Orang lain juga bertanya?

Selain melanggar pasal berlapis, hakim juga menilai, sejumlah hal memberatkan dilakukan Pinangki. Sehingga hukuman dijatuhi lebih berat daripada tuntutan jaksa selama empat tahun penjara.

Pertama, Pinangki dinilai hakim melakukan penyangkalan dan menutupi keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat.

"Terdakwa juga berbelit-belit dan tidak mengakui kesalahannya," kata Hakim.

Kemudian, lanjut hakim, Pinangki sebagai penegak hukum dalam hal ini jaksa, tidak mendukung langkah negara memberantas korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Terdakwa menikmati hal tersebut (korupsinya)," Hakim menandasi.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Cuma SYL, Hukuman Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga Diperberat jadi 9 Tahun Penjara
Bukan Cuma SYL, Hukuman Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga Diperberat jadi 9 Tahun Penjara

Selain pidana kurungan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga mengubah pidana denda terhadap Kasdi Subagyono, yakni menjadi Rp400 juta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi 12 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi 12 Tahun Penjara

Andhi juga diputus untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dan dapat digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Vonis SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara
Banding Ditolak, Vonis SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara

Hakim juga mengenakan SYL membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

Baca Selengkapnya
Selain Vonis Diperberat, SYL Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar
Selain Vonis Diperberat, SYL Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar

SYL terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Istri Pemotong Kelamin Suami Divonis Tiga Tahun Penjara
Istri Pemotong Kelamin Suami Divonis Tiga Tahun Penjara

Terdakwa Lisa Yani mengambil sikap menerima atas putusan majelis hakim, namun JPU Kejari Muba menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
3 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Dituntut Berbeda: MZ 10 Tahun Bui, MS & AS 5 Tahun Penjara
3 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Dituntut Berbeda: MZ 10 Tahun Bui, MS & AS 5 Tahun Penjara

Kubu pelaku geram tak seharusnya ketiga terdakwa mendapat tuntutan tersebut. Mereka akan melakukan pembelaan.

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya