Divonis 17 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan & Meringankan Hukuman AKBP Dody
Merdeka.com - Eks Kapolres Buktitinggi, AKBP Dody Prawiranegara dijatuhi hukuman 17 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Salah satu alasan yang membuat hakim menghukum Dody dengan 17 tahun bui karena tindakannya tidak mencerminkan sosok polisi yang memberantas kasus narkoba.
"Terdakwa merupakan anggota kepolisian RI dengan jabatan Kapolres Bukittinggi, seharusnya terdakwa sebagai penegak hukum memberantas peredaran narkotika. Namun terdakwa menjebakkan diri dalam peredaran narkotika sehingga tidak mencerminkan pada penegak hukum yang baik di masyarakat," ucap Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat, Jon Sarman Saragih di ruang sidang, Rabu (10/5).
Selain itu, Jon mengatakan, Dody yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi seharusnya turut serta dalam program pemerintah yang tengah giat dalam memberantas kasus narkoba.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tapi perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan merusak kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum khususnya Polri," sambungnya.
Hal Meringankan
Sementara hal yang dipandang meringankan hukuman Dody adalah mengakui dan menyesali perbuatannya hingga belum pernah dihukum.
"Terdakwa tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan," tutup Jon.
Sebagaimana diketahui, Hakim Jon berkeyakinan terdakwa Dody telah terbukti turut serta dalam kasus peredaran narkoba. Dirinya dianggap menjadi perantara dalam jual beli narkoba, menukar, dan menyerahkan barang haram seberat 5 kilogram.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 17 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar," kata Jon dalam amar putusannya.
Jon menilai, Dody telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Dalam kasus ini, Jon menilai AKBP Dody melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat di DLH Kabupaten Bekasi, Dody Agus Suprianto dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat.
Baca SelengkapnyaIrjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaDudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya