Divonis 3 tahun bui, Ariesman Widjaja dieksekusi ke Sukamiskin
Merdeka.com - Terpidana kasus suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta, Ariesman Widjaja hari ini menjalani dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. Mantan Presdir PT Agung Podomoro Land itu divonis hukuman penjara 3 tahun karena terbukti bersalah memberi suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.
"Rencana hari ini eksekusi ke Sukamiskin," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Kamis (8/9).
Ali Fikri mengatakan pihaknya menerima putusan majelis hakim terhadap Ariesman. Sebab, penuntut umum KPK menilai majelis hakim Tipikor telah mengakomodir teori dan fakta melalui analisa yuridis.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Setelah JPU pelajari putusan, maka JPU terima karena putusan telah lebih dari 2/3 tuntutan," ujar Ali, Kamis (8/9).
Seperti diketahui, Ariesman didakwa memberi suap berupa uang sebesar Rp 2 miliar kepada Mohammad Sanusi anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta. Ariesman menyerahkan diri ke KPK setelah staf nya, Trinanda Prihantoro dan Mohammad Sanusi diciduk KPK di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, April lalu.
Setelah menjalani proses persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat memberikan vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.
Baca Selengkapnya