Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 4 tahun, Jero Wacik bilang 'ini kesalahan anak buah'

Divonis 4 tahun, Jero Wacik bilang 'ini kesalahan anak buah' Sidang Jero Wacik. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik divonis dengan hukuman 4 tahun bui dan denda Rp 150 juta subsidair 3 bulan karena terbukti korupsi. Namun, Jero menyatakan kesalahan bukan sepenuhnya dilakukannya, tetapi anak buah.

"Ini bukan kesalahan saya seluruhnya, tapi ini kurang kontrol pada kuasa pengguna anggaran dan bukan kesalahan saya juga tapi ini kesalahan anak buah," ucap Jero usai mendengarkan vonis dari hakim di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Selasa (9/2).

Jero juga berterima kasih kepada hakim karena telah mempertimbangkan para saksi dan kinerja dirinya selama dua periode menjabat sebagai menteri, sehingga dirinya mendapat keringanan.

"Ini jadi pertimbangan atas kinerja saya selama 10 tahun sebagai menteri. Saya sudah 10 tahun mengabdi, kerja keras," katanya.

Jero juga berharap dengan ada kejadian yang menimpanya bisa jadi pelajaran untuk kementerian yang lain. "Ini saya harap juga jadi pelajaran bagi menteri lain karena kelengahan kontrol jadi salah menteri," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Jero telah divonis selama 4 tahun bui, denda Rp 150 juta dan subsidair 3 bulan. Tidak hanya itu Jero juga diharuskan membayar kerugian negara sebesar Rp 5,073 Miliar.

Atas perbuatannya Jero dijerat dalam dakwaan pertama dengan pasal 3 jo pasal 18. Dakwaan kedua pasal 11 jo pasal 18 dan Dakwaan ketiga adalah Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi Tol MBZ, Mantan Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Tol MBZ, Mantan Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Dituntut 4 Tahun Penjara

Hal memberatkan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tol MBZ
Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tol MBZ

Hakim juga mewajibkan Djoko Dwijono untuk membayar denda sebesar Rp250 juta yang apabila tidak dapat dipenuhi maka diganti dengan pidana penjara 3 bulan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
FOTO: Momen JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Dalam kesaksiannya, JK mengaku tidak terlalu mengetahui penyebab Karen menjadi terdakwa kasus korupsi. Menurutnya, Karen hanya menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya