Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 5 bui penjara, Miryam segera dipecat Hanura dari keanggotaan & DPR

Divonis 5 bui penjara, Miryam segera dipecat Hanura dari keanggotaan & DPR Sidang Miryam S Haryani. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis kader Partai Hanura Miryam S Haryani dengan hukuman penjara 5 tahun karena terbukti memberi keterangan palsu terkait kasus e-KTP. Partai Hanura akan memberhentikan Miryam S Haryani dari keanggotaan partai hari ini.

"Berhentikan (dari keanggotaan partai," kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).

Tak hanya itu, OSO juga akan memerintahkan Fraksi Partai Hanura di DPR untuk memproses pergantian posisi Miryam sebagai anggota DPR. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Miryam akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

"PAW-nya akan dilaksanakan. Ya kepada fraksi (perintah untuk proses PAW)," tegasnya.

Diketahui terdakwa kasus memberikan keterangan tidak benar pada persidangan korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pidana penjara 5 tahun. Miryam dinyatakan sah telah sengaja melakukan tindak pidana memberikan keterangan tidak benar.

"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar. Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun denda Rp 250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti kurungan pidana selama 3 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim, Frangki Tambuwun saat membacakan vonis.

Miryam didakwa dengan Pasal 22 Jo Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 35 ayat 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Melawan, Bongkar Gugatan Bonnie Triyana Pernah Ditolak Bawaslu Lalu Dilanjut ke Mahkamah PDIP
Tia Rahmania Melawan, Bongkar Gugatan Bonnie Triyana Pernah Ditolak Bawaslu Lalu Dilanjut ke Mahkamah PDIP

Tia Rahmania buka-bukaan usai dipecat dari PDIP dan dibatalkan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
PDIP Ngaku Tak Tahu Kedatangan Tia Rahmania di Acara Lemhanas saat Kritik Nurul Ghufron
PDIP Ngaku Tak Tahu Kedatangan Tia Rahmania di Acara Lemhanas saat Kritik Nurul Ghufron

Dia pun ingin terkait dengan kedatangan Tia dalam acara tersebut bisa ditanyakan kepada KPU.

Baca Selengkapnya
Kronologi PDIP Pecat Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania, Berawal dari Penggelembungan Suara
Kronologi PDIP Pecat Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania, Berawal dari Penggelembungan Suara

Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.

Baca Selengkapnya
PDIP Bakal Hadapi Tia Rahmania Jika Melawan karena Dipecat
PDIP Bakal Hadapi Tia Rahmania Jika Melawan karena Dipecat

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum.

Baca Selengkapnya
Hasyim Asy'ari Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih DKPP Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Hasyim Asy'ari Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih DKPP Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat

Hasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum

Baca Selengkapnya
Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR dan Diganti Bonnie Triyana
Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR dan Diganti Bonnie Triyana

Nama Tia Rahmania menjadi pembicaraan publik setelah melakukan protes kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy’ari hingga Dipecat DKPP dari Ketua KPU
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy’ari hingga Dipecat DKPP dari Ketua KPU

Hal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPU Hasyim Terjerat Kasus Asusila, Ketua DPR Puan Bereaksi Keras
VIDEO: Ketua KPU Hasyim Terjerat Kasus Asusila, Ketua DPR Puan Bereaksi Keras

Ketua DPR Puan Maharani merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.

Baca Selengkapnya
Rayuan Gombal Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada Anggota PPLN, Janjikan Apartemen hingga Uang Rp30 Juta Per Bulan
Rayuan Gombal Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada Anggota PPLN, Janjikan Apartemen hingga Uang Rp30 Juta Per Bulan

Janji itu dituliskan Hasyim Asy'ari dalam surat bermaterai kepada CAT pada Januari 2024.

Baca Selengkapnya