Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 5 tahun bui, Raden Nuh @triomacan2000 caci maki hakim

Divonis 5 tahun bui, Raden Nuh @triomacan2000 caci maki hakim Sidang pengelola akun TrioMacan2000. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan terhadap tiga pengelola akun Twitter @TrioMacan2000, Harry Koes Harjono, Edy Syahputra dan Raden Nuh. Sidang yang di ketuai Hakim Suprapto menyatakan para terdakwa satu, dua dan tiga terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana yang memuat penghinaan di media elektronik dan pencemaran nama baik dan pencucian uang.

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana penjara terdakwa Hary Koeshardjono 5 tahun, terdakwa Hedi Saputra 4 tahun, terdakwa Radeh Nuh 5 tahun," kata Hakim Suprapto di Pengadilan Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Sementara itu salah satu terdakwa, Raden Nuh membantah perbuatan yang dilakukannya. Usai mendengar vonis tersebut, Raden Nuh sumpah serapah mengatakan bahwa dirinya korban kriminalisasi hukum.

"Kami aja yang lawyer bisa di zalimi, gimana rakyat kecil. Hakimnya ketakutan, hati nuraninya enggak ada," bebernya.

Pada kesempatan yang sama kuasa hukum terdakwa Erman Umar menjelaskan, tidak satupun yang menunjukkan bahwa fakta itu terbukti. Yang disampaikan adalah yang di anggap terbukti bahwa terdakwa menyebarkan pencemaran nama baik tetapi dalam persidangan tidak ada satupun yang mampu membuktikan siapa pemilik akun @denjaka itu, sekrang akun itu masih aktif.

"Kami lihat hakim ketakutan, tidak normal, karena hakim tidak menanyakan apakah akan banding, cuma bilangnya terserah kalian," paparnya.

Kuasa hukum terdakwa rencananya akan melaporkan hakim yang telah memvonis 3 tersangka akun @triomacan2000 tersebut. "Kami akan melaporkan hakim Suprapto ini ke Komisi Yudisial (KY)," tegasnya.

Sebelumnya, pengelola akun twitter Triomacan 2000 dan kuasa hukumnya ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Mereka yang ditangkap adalah Edy Syahputra, Raden Nuh, dan Hary Koeshardjono, mereka diduga melakukan tindak pemerasan dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Nadiem Pastikan Kenaikan UKT Rasional: Yang Tidak Masuk Akal, Kami Hentikan
Nadiem Pastikan Kenaikan UKT Rasional: Yang Tidak Masuk Akal, Kami Hentikan

"memastikan, bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," kata Nadiem

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK
Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK

"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim MA Dilaporkan ke KY Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Tiga Hakim MA Dilaporkan ke KY Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Diduga bersinggungan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Miliki Suara Emas, Reza Hidayat Peserta Audisi D'Academy Bawakan Lagu Gadis Malaysia Ajak Dewi Perssik Bergoyang
Miliki Suara Emas, Reza Hidayat Peserta Audisi D'Academy Bawakan Lagu Gadis Malaysia Ajak Dewi Perssik Bergoyang

Reza Hidayat tampil memukau di hadapan para juri yakni Soimah, Dewi Perssik dan Denada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Sidang MK! Hakim Saldi Isra Sindir Pengacara Caleg Selalu Bilang Siap, Seperti Latihan Tentara
VIDEO: Momen Sidang MK! Hakim Saldi Isra Sindir Pengacara Caleg Selalu Bilang Siap, Seperti Latihan Tentara

Mendengar kata 'siap', Saldi Isra merasa seperti sedang tatihan tantara

Baca Selengkapnya
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.

Baca Selengkapnya