Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 6 bulan penjara, Benhan pertimbangkan ajukan banding

Divonis 6 bulan penjara, Benhan pertimbangkan ajukan banding Benhan jalani sidang perdana. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus Benny Handoko (Benhan) bersalah karena mencemarkan nama baik mantan politikus PKS, Misbakhun. Akibat perbuatannya menghina Misbakhun di twitter, Benny diberi hukuman 6 bulan penjara dengan ketentuan tidak perlu dijalankan asal Benny tidak melakukan pelanggaran pidana selama masa percobaan 1 tahun.

Setelah putusan ini, Benny dan para penasihat hukumnya beramai-ramai menggelar konferensi pers. Benny kecewa dan berniat ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Saya kecewa tapi berterima kasih pada pengacara dan aktivis yang mendampingi saya. Saya pertimbangkan banding saya minta pendapat dulu kepada istri saya," jelas Benny di Restoran Raja Rasa, Jakarta, Rabu (5/2).

Niatan ini juga disampaikan kepada Majelis Hakim. Benny diberi waktu hingga tujuh hari untuk menindaklanjuti putusan ini.

Meski telah dihukum, Benny mengaku tidak akan kapok Twitteran. Tetapi dia mengimbau agar masyarakat tidak menyebut nama politisi jika ingin mengkritik.

"Saya tidak akan berhenti Twitter dan enggak akan sebut nama orang. Saya mengajak masyarakat berhati-hati menyebut nama orang," tukas dia.

Dalam putusan Majelis Hakim pimpinan Suprapto, Benny dihukum karena melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3. Benny dianggap menyebarkan informasi yang merugikan orang lain melalui Twitter.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Bijak Main Sosial Media dan Jaga Netralitas di Pilkada
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Bijak Main Sosial Media dan Jaga Netralitas di Pilkada

Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi

Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember
Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Yakin Netizen yang Ancam Anies Takut Jika Diajak Ketemu
Timnas AMIN Yakin Netizen yang Ancam Anies Takut Jika Diajak Ketemu

Ancaman itu datang dari seorang netizen di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi! Hinca Demokrat Semprot Jaksa Jovi
VIDEO: Emosi! Hinca Demokrat Semprot Jaksa Jovi "Hebat Kau, Kenapa Mesti Masukkan TikTok?"

"Apa kau hebat, kenapa mesti kau masukkan di TikTok? Lapor baik-baik saja sudah"

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan

Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya

Ternyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.

Baca Selengkapnya