Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 6 tahun bui, 3 WN Turki bakal ngadu ke Kedubes Turki

Divonis 6 tahun bui, 3 WN Turki bakal ngadu ke Kedubes Turki 3 WN Turki dukung kelompok Santoso. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketiga Warga Negara Asing (WNA) asal Turki yang dinyatakan melakukan terorisme di Indonesia akan konsultasi ke Kedubes Turki. Mereka divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta rupiah,

"Terdakwa (Ahmet Mahmud, Abdullah, dan Abdul Basit) akan konsultasi ke pihak Kedutaan Turki di Indonesia terlebih dahulu," kata kuasa hukum para terdakwa, Asludin Hatjani di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/7).

Asludin mengatakan, belum memikirkan untuk banding terhadap keputusan hakim tersebut. Pihaknya baru akan memutuskan langkah selanjutnya usai bertemu dan berkoordinasi dengan Kedubes Turki.

"Bagaimanapun langkah kami nanti, kami tetap menghormati keputusan hakim yang menetapkan terdakwa dengan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atau kurungan 6 bulan," jelasnya.

Asludin juga membantah dasar pertimbangan hakim yang menyatakan para terdakwa mengirimkan video baiat WNI bergabung dengan ISIS di Suriah itu tidak benar.

"Itu tidak benar. Sepertinya hakim salah menyimpulkan keterangan saksi-saksi. Karena pada saat persidangan, saksi ahli mengatakan bahwa handphone terdakwa tidak pernah di pindah tangankan dan juga tidak pernah dipakai untuk mengirim video ke luar negeri," tuturnya.

lanjut dia, pihaknya keberatan dengan penyataan hakim yang mengatakan para terdakwa pernah menginap bersama-sama di Bogor. Sebab, menurutnya ketiganya memang pernah menginap di Bogor, namun tidak bersama-sama.

"Itu yang barangkali jadi alasan kami apakah nanti akan dilakukan banding atau tidak. Maka itu, kami konsultasikan dulu semuanya ke pihak Kedubes Turki di Indonesia," tutupnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS

Terduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Tiga Pelaku Teror Jaringan Santoso
Densus 88 Tangkap Tiga Pelaku Teror Jaringan Santoso

Dua orang diantaranya yaitu RR dan AS ditangkap di Kabupaten Tojo Una-Una, dan satu orang lagi inisial MW diamankan di Penaraga, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Total Tangkap 3 Terduga Teroris di Kota Batu
Densus 88 Antiteror Total Tangkap 3 Terduga Teroris di Kota Batu

Tiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Penangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.

Baca Selengkapnya
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Jaksa meyakini para terdakwa bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan
Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan

Para terpidana diberikan waktu selama sepekan untuk menerima putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum

Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemenhan Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Korupsi Satelit
Eks Dirjen Kemenhan Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Korupsi Satelit

Agus Purwoto juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rekaman Menegangkan, Detik-Detik Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kota Batu
VIDEO: Rekaman Menegangkan, Detik-Detik Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kota Batu

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan ada tiga orang penghuni rumah yang diamankan dan diperiksa karena dugaan terorisme

Baca Selengkapnya