Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 7 tahun bui, ayah tiri yang setubuhi anak malah tertawa

Divonis 7 tahun bui, ayah tiri yang setubuhi anak malah tertawa Soldier cabuli putri tiri. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Soldier Hasintongan Manalu (50) tertawa usai disidang dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena menyetubuhi putri tirinya selama delapan tahun. Dia bahkan berterima kasih pada jaksa yang menerima putusan itu.

"Terima kasih ya Pak Jaksa. Makasih ya," katanya sambil tertawa sambil digiring pengawal tahanan ke sel sementara seusai sidang di PN Medan, Selasa (23/2).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vernando Agus Hakim Napitupulu kebingungan dengan kejadian itu. "Kenapa dia?" tanyanya.

Kasus ini terjadi sejak 2007, saat usia HM masih 8 tahun hingga 2015. Perbuatan itu terjadi di kediaman mereka di Jalan Delitua, Medan, Sumatera Utara. Awalnya, Soldier meminta agar HM mencabut ubannya. Pria yang berprofesi sebagai debt collector ini kemudian membawa korban ke dalam kamar dan mencabulinya di sana.

Dia memaksa HM untuk tidak memberitahukan pencabulan itu. Jika perbuatan bejat itu terbongkar, dia mengancam akan membunuh ibu korban. Namun, perbuatan itu akhirnya terbongkar setelah tahun. Korban tak tahan lagi dengan perilaku ayah tirinya. Dia menceritakan peristiwa itu kepada pacarnya yang kemudian membawanya melapor ke Polsek Delitua Medan. Dari hasil visum, diketahui bahwa selaput dara korban telah robek.

Polisi pun menangkap Soldier. Dia pun diadili. Hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, JPU Vernando Agus Hakim Napitupulu meminta agar Soldier dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara, denda Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Soldier Hasintongan Manalu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 7 tahun, denda Rp 60 juta, subsider 1 bulan kurungan," kata Irdalinda dalam amar putusannya.

Menanggapi putusan hakim, terdakwa menyatakan menerima. Sikap serupa disampaikan JPU. "Kita menerima karena hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih dari 2/3 tuntutan," kata Vernando seusai sidang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok

Pelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.

Baca Selengkapnya
Nestapa Remaja di Sumsel Hamil 6 Bulan usai Disetubuhi Ayah Tiri saat Ibunya Tidur
Nestapa Remaja di Sumsel Hamil 6 Bulan usai Disetubuhi Ayah Tiri saat Ibunya Tidur

Tersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.

Baca Selengkapnya
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!

Para terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Keji, Ternyata Ini Motif Ayah Tiri di Tangerang Tega Aniaya Bocah Hingga Tewas
Keji, Ternyata Ini Motif Ayah Tiri di Tangerang Tega Aniaya Bocah Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.

Baca Selengkapnya
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh

Wowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Istri Pemotong Kelamin Suami Divonis Tiga Tahun Penjara
Istri Pemotong Kelamin Suami Divonis Tiga Tahun Penjara

Terdakwa Lisa Yani mengambil sikap menerima atas putusan majelis hakim, namun JPU Kejari Muba menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.

Baca Selengkapnya
Momen Kocak Bocil Cewek jadi Mata-Mata Ibunya 'Ibu Tadi Ayah Senyumin Teteh-Teteh', Auto Bikin Panik Sang Ayah
Momen Kocak Bocil Cewek jadi Mata-Mata Ibunya 'Ibu Tadi Ayah Senyumin Teteh-Teteh', Auto Bikin Panik Sang Ayah

Diajak sang ayah membeli jajan, sosoknya justru mengadu ke sang ibu.

Baca Selengkapnya
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun

Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda

Baca Selengkapnya