Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis 9 tahun, 2 terpidana korupsi kredit fiktif BNI ajukan PK

Divonis 9 tahun, 2 terpidana korupsi kredit fiktif BNI ajukan PK Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua terpidana korupsi kredit fiktif BNI 46 Pekanbaru, senilai Rp 40 miliar kepada PT Riau Barito Jaya (BRJ), Atok dan ABC Manurung mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor. Kedua terpidana 9 tahun ini mengajukan bukti baru atau novum kepada majelis hakim.

Sidang PK ini berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Pekanbaru dan dipimpin hakim Rinaldi Trihandoko, Kamis (19/5). Dalam sidang ini, Atok dan ABC Manurung didampingi kuasa hukumnya, Khairul Azwar Anas.

Usai persidangan, Khairul menyebutkan hanya satu novum yang diajukannya. Yaitu tentang angsuran kredit yang pernah dibayarkan Direktur PT BRJ, Esron Natitupulu kepada BNI.

Orang lain juga bertanya?

"Nilanya saya lupa karena ada di berkas. Berkas itu sendiri saya tidak megang saat ini karena sudah diserahkan ke majelis hakim," kata Khairul.

Khairul menyebutkan, bukti angsuran itu tidak pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sewaktu kedua kliennya tersebut menjalani sidang.

"Tidak pernah dihadirkan bukti angsuran itu," sebut Khairul.

Sementara itu, JPU dari Kejati Riau, Syafril menyatakan tidak ada novum atau bukti baru dalam kasus ini karena semuanya sudah selesai sewaktu semua pesakitan kredit fiktif tersebut diadili.

‎"Tak ada novum, sudah selesai semuanya. Semuanya sudah dihadirkan di persidangan," tegas Syafril.

Dalam sidang tersebut, kata Syafril, kedua terpidana hanya menyerahkan berkas ataupun novum yang dimiliki. ‎Seperti diketahui, Atok dan ABC Manurung yang bertugas mengecek kelayakan pengajuan kredit PT BRJ divonis 9 tahun penjara. Dari Rp 40 miliar kredit yang diajukan, negara dinyatakan mengalami kerugian negara Rp 37 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel

Namun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Keterangan Palsu Aep & Dede, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon usai Pegi Setiawan Bebas
Polisi Mulai Usut Keterangan Palsu Aep & Dede, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon usai Pegi Setiawan Bebas

Sesuai laporan Polri, dengan nomor: LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Upayakan Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Saksi Kunci
Upayakan Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Saksi Kunci

Menurutnya, akibat keterangan keduanya yang dianggap janggal, telah membuat ketujuh kliennya divonis seumur hidup sejak 2016.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Laporkan Saksi Aep & Dede ke Mabes Polri
VIDEO: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Laporkan Saksi Aep & Dede ke Mabes Polri

Kesaksian keduanya melihat terpidana berada di SMP 11 tak jauh dari lokasi kejadian dinilai sangat menyudutkan

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya