Divonis bebas hakim, Yance langsung telepon Wapres JK
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi santai vonis bebas terdakwa kasus korupsi yang juga mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin atau Yance. Menurut dia, pengadilan memang tempat mencari keadilan.
"Pengadilan kan tempat mencari keadilan, bukan menghukum orang. Kalau tidak salah bebaskan, kalau salah hukum. Jangan berpikir semua orang motor yang di pengadilan harus dipenjara, namanya juga pengadilan," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (1/6).
JK mengungkapkan, Yance telah menghubungi dirinya melalui sambungan telepon, Senin siang, sesaat setelah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung. "Iya, dia menelepon tadi (dia bilang) alhamdulillah. Melaporkan saja," katanya.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Apa yang dikatakan Yenny Wahid tentang Ganjar? Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid mengatakan, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo sangat peduli terhadap isu kesetaraan gender.
-
Bagaimana Ganjar menanggapi putusan DKPP? 'Saya sudah membaca tadi agak terkejut juga, kita melihat DKPP keputusan yang menyampaikan bahwa dia (KPU) melanggar etika,' kata Ganjar saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).
-
Dimana YLK tertangkap? Karena gagal, YLK pun berupaya menghilangkan jejak, namun pergerakannya berhasil diketahui oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri yang akhirnya ditangkap pada Rabu (21/8) lalu.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Siapa yang dibebastugaskan oleh Ganjar? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
JK saat itu pernah menjadi saksi meringankan Yance dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. JK menilai, keputusan yang diambil Yance saat menjabat sebagai Bupati Indramayu sudah tepat dan tidak merugikan Negara.
"Waktu itu saya melakukan kesaksian, Yance memang tidak merugikan Negara dalam hal itu karena itu perintah (Wapres) dan harganya tidak mahal. Tidak ada rekayasa," jelasnya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Irianto MS Syafiuddin atau Yance terkait perkara dugaan korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan PLTU di Sumuradem, Kabupaten Indramayu, Jabar, tahun 2004.
"Menimbang memerintah segera membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan segera membebaskan terdakwa dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Marudut Bakara SH, dalam amar putusannya.
Vonis untuk mantan Bupati Indramayu tersebut jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Yance dengan hukuman 1,5 tahun penjara, membayar denda Rp 200 juta atau subsider enam bulan.
"Selain itu, memulihkan hak, kedudukan harkat dan martabat terdakwa Yance," kata Marudut. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya menegaskan pernyataan itu bukan sebagai intervensi kepala negara.
Baca SelengkapnyaNamun jika hakim tersebut senggang, tidak mungkin sulit dihubungi
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaLaporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaAyah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya