Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis bebas hakim, Yance langsung telepon Wapres JK

Divonis bebas hakim, Yance langsung telepon Wapres JK JK bersaksi di sidang Yance. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi santai vonis bebas terdakwa kasus korupsi yang juga mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin atau Yance. Menurut dia, pengadilan memang tempat mencari keadilan.

"Pengadilan kan tempat mencari keadilan, bukan menghukum orang. Kalau tidak salah bebaskan, kalau salah hukum. Jangan berpikir semua orang motor yang di pengadilan harus dipenjara, namanya juga pengadilan," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (1/6).

JK mengungkapkan, Yance telah menghubungi dirinya melalui sambungan telepon, Senin siang, sesaat setelah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung. "Iya, dia menelepon tadi (dia bilang) alhamdulillah. Melaporkan saja," katanya.

JK saat itu pernah menjadi saksi meringankan Yance dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. JK menilai, keputusan yang diambil Yance saat menjabat sebagai Bupati Indramayu sudah tepat dan tidak merugikan Negara.

"Waktu itu saya melakukan kesaksian, Yance memang tidak merugikan Negara dalam hal itu karena itu perintah (Wapres) dan harganya tidak mahal. Tidak ada rekayasa," jelasnya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Irianto MS Syafiuddin atau Yance terkait perkara dugaan korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan PLTU di Sumuradem, Kabupaten Indramayu, Jabar, tahun 2004.

"Menimbang memerintah segera membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan segera membebaskan terdakwa dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Marudut Bakara SH, dalam amar putusannya.

Vonis untuk mantan Bupati Indramayu tersebut jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Yance dengan hukuman 1,5 tahun penjara, membayar denda Rp 200 juta atau subsider enam bulan.

"Selain itu, memulihkan hak, kedudukan harkat dan martabat terdakwa Yance," kata Marudut. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons MA Usai Prabowo Keras Sindir Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis, Apakah Intervensi?
VIDEO: Respons MA Usai Prabowo Keras Sindir Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis, Apakah Intervensi?

Pihaknya menegaskan pernyataan itu bukan sebagai intervensi kepala negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas MA Bantah Komisi III DPR Dicap Paling Susah Dihubungi, Akui Wajar Sering Diadukan
VIDEO: Tegas MA Bantah Komisi III DPR Dicap Paling Susah Dihubungi, Akui Wajar Sering Diadukan

Namun jika hakim tersebut senggang, tidak mungkin sulit dihubungi

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Hoaks Jaksa Agung Mengundurkan Diri
Kejagung Pastikan Hoaks Jaksa Agung Mengundurkan Diri

Ketut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
KY Segera Periksa Majelis Hakim PN Surabaya yang Jatuhi Vonis Bebas Ronald Tanur
KY Segera Periksa Majelis Hakim PN Surabaya yang Jatuhi Vonis Bebas Ronald Tanur

Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Laporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).

Baca Selengkapnya
FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim
FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.

Baca Selengkapnya
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan

Seharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir

Johanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"

Baca Selengkapnya
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu

Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya