Divonis Bersalah, 5 Terpidana Pelanggaran Pemilu di Inhu Belum Dieksekusi
Merdeka.com - Lima terpidana perkara pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau hingga kini masih menghirup udara bebas. Meski telah divonis bersalah, kelimanya masih belum dieksekusi untuk penahanan.
Humas Pengadilan Negeri Rengat, Imannuel MP Siraid MH mengatakan, dari enam terdakwa, lima telah diputus dan satu di antaranya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.
Kelima terdakwa yang telah inkracht tersebut yakni Ridwan dan Randa selaku anggota PPK Rengat, Doni Rinaldi anggota DPRD Indragiri Hulu, Masnur angota Panwascam Rengat dan Tabroni terpidana politik uang.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
Sementara seorang pesakitan lainnya atas nama Sovia Warman masih melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi setempat. "Kenapa belum dieksekusi, silakan tanya ke jaksa," ujar Imannuel, Selasa (9/7).
Kasi Intelijen Kejari Inhu Bambang Saputra membenarkan kelima terdakwa yang sudah divonis belum dieksekusi.
"Untuk kelima terpidana kita lakukan panggilan dulu karena sesuai prosedur dipanggil dulu baru dieksekusi. Apabila tiga kali panggilan tidak menghadiri baru upaya paksa. Sampai saat ini kelima orang tersebut masih kooperatif dan bersedia untuk dieksekusi," kata Bambang.
Majelis hakim memberikan putusan ringan terhadap kelima terpidana dengan kurungan penjara 2 bulan dengan subsider 1 bulan jika membayar denda Rp 8 juta. Untuk terdakwa Sovia Warman majelis hakim PN Rengat menjatuhkan vonis 4 bulan kurungan penjara denda Rp 8 juta dengan subsider 1 bulan.
Pada putusan 2 Juli 2018 lalu, majelis hakim PN Rengat memberikan waktu tiga hari untuk terdakwa dan JPU apakah menerima putusan atau ajukan banding. Namun di antara kelima terdakwa hanya Sovia Warman ajukan banding.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaMeski, status MKM masih buron, kata Djuhandani, bukan berarti menggangu proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya