Diwakili Zaadit Taqwa, mahasiswa desak MK batalkan 3 pasal UU MD3
Merdeka.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Zaadit Taqwa mewakili ratusan demonstran membacakan pernyataan sikap penolakan terhadap UU MD3 yang mulai berlaku hari ini. Zaadit bersama ratusan mahasiswa dari belasan kampus se-Jabodetabek dan Banten berdemonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Mereka menuntut MK mengabulkan gugatan uji materi atas UU MD3.
Setelah berorasi di jalan raya depan Gedung MK, ratusan mahasiswa memasuki halaman MK. Di halaman MK itulah mereka membacakan pernyataan sikap yang diwakili Zaadit.
-
Siapa yang protes soal UMP? Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional awalan ini melibatkan sejumlah pabrik di kawasan industri di seluruh Indonesia.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Siapa yang memimpin perlawanan di Banten? Perang Banten pada 1628-1629, yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin yang ketika itu menjadi pemimpin kerajaan.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
Zaadit yang dikenal karena aksi kartu kuningnya ke Presiden Joko Widodo ini mendesak MK segera membatalkan tiga pasal dalam UU MD3. Ketiga pasal tersebut yaitu; Pasal 73 ayat 3 dan ayat 4 huruf a dan c, Pasal 1 dan 2 huruf k dan Pasal 245 ayat 1 UU MD3.
"Kami aliansi BEM seluruh Indonesia regional wilayah Jabodetabek dan Banten dengan tegas menolak implementasi pasal-pasal tersebut karena pasal-pasal tersebut bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi," jelasnya.
Sikap para mahasiswa ini, kata Zaadit, akan terus dikawal sampai MK mengabulkan tuntutan mereka dengan mengabulkan gugatan uji materi. "Itu adalah sikap yang akan kita kawal sampai UU MD3 benar-benar dicabut oleh MK," ujarnya.
Hari ini perwakilan mahasiswa juga mengajukan gugatan uji materi atas UU MD3. "Perjalanan kita masih panjang. Jangan sampai semangat kita kendor dan tetap pada barisan yang sama untuk bersama-sama tegakkan keadilan setinggi-tingginya di Indonesia," pungkasnya.
Setelah membacakan pernyataan sikap di teras MK, para demonstran yang memenuhi halaman MK keluar dengan tertib. Mereka berorasi di depan Gedung MK sejak pukul 13.00. Pada pukul 17.00, massa pun membubarkan diri dengan tertib setelah mengumpulkan sampah-sampah mereka.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat aksi nanti, diklaim akan bergabung ribuan mahasiswa dari 50 kampus di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Bali Tuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Mundur
Baca SelengkapnyaAksi ini diikuti oleh lebih kurang 2.000 orang yang terdiri dari mahasiswa hingga elemen masyarakat lainnya.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut Kejati Banten bertindak netral dan tegas dalam menegakkan hukum di Provinsi Banten, terutama terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca Selengkapnya