Djan Faridz laporkan Romi ke polisi usai serang kantor PPP
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz melaporkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) ke polisi. Pelaporan tersebut itu dilakukan karena ada pengrusakan yang terjadi di lingkungan kantor disertai ancaman.
Wakil Ketua Umum sekaligus lawyer PPP kubu Djan Faridz, Humphrey R Djemat mengatakan berkas laporan sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Mereka telah menyampaikan laporan tersebut melalui Mabes Polri.
"Laporan sudah kami ajukan ke Mabes Polri dengan terlapor Romahurmuziy dkk," katanya dalam jumpa pers di kantor DPP PPP Menteng Jakarta Pusat, Rabu (3/12).
-
Bagaimana reaksi pendukung Persis? Melalui kolom komentar di Instagram, pendukung Persis Solo setuju dengan keputusan klub tidak melepas Sananta ke timnas. Apalagi ia kini tinggal satu-satunya striker yang tersedia di klub tersebut.
-
Bagaimana respon Ganjar-Mahfud terhadap kejadian ini? Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Andi Widjajanto menjelaskan terkait insiden pendukung nomor urut tiga Ganjar-Mahfud yang mengacungkan 3 jari saat debat capres, pada Minggu (7/1). Andi mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran pendukung merasa senang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto setuju dengan gagasan Ganjar Pranowo.
-
Siapa yang kecewa dengan Ammar Zoni? Di sisi lain, Aditya Zoni merasa kecewa dengan kakaknya yang kembali terjerat narkoba.
-
Siapa yang merasa marah? Jordi Onsu, pamannya, merasa marah. Jordi menegaskan bahwa Betrand Peto telah diberi kasih sayang penuh oleh keluarga Ruben Onsu dan tidak pernah dianggap sebagai anak angkat, tetapi sebagai bagian dari keluarga.
-
Siapa yang membuat Ardi Bakrie merasa kecewa? Ardi kecewa, Mikha makin sering asik sama pacar daripada sama papanya.
-
Siapa yang merasakan kekecewaan? 'Saya hanya ingin tahu saja, bagaimana rasanya makan bersama dengan keluarga.'
Menurut Humphrey, pihaknya memiliki bukti kuat untuk mendukung laporannya terkait tindak pidana yang dilakukan Romi.
"Kami punya bukti kuat, kedatangan mereka (massa) diperintah oleh Romi dan ada bukti tertulis," katanya.
Dia berharap agar kepolisian segera menangkap Romi karena bukti-bukti yang disampaikan sudah cukup kuat. Menurutnya, bila sesuai aturan yang ada, Romy berpotensi dipenjara 9 tahun.
"Maka kami minta kepolisian terutama Kapolri untuk segera menahan Romy karena bukti-bukti sudah kuat dan sudah melakukan tindakan unsur SARA. Tindak pidana itu ancamannya 9 tahun," tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah pendukung Ketua Umum PPP Romahurmuziy menggeruduk kantor DPP yang kini ditempati kubu Suryadharma Ali (SDA). Mereka ingin menggeser pendudukan kubu Suryadharma lantaran dianggap bukan pengurus yang sah.
Massa pendukung Romi yang menamakan diri Satgas PPP mencoba masuk ke dalam gedung dengan mendorong-dorong pagar. Hal itu sempat menimbulkan baku hantam antara dua kubu. Akhirnya, massa pendukung Romi diizinkan mengajukan beberapa perwakilan untuk mediasi. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Dini korban Gregorius Ronald Tannur mendatangi Gedung DPR untuk mengadu kepada Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaPenyebabnya Arif sempat melontarkan kata-kata yang membuat Umar Kei tersinggung.
Baca SelengkapnyaPuan tidak kuasa mengungkapkan kesedihannya saat menyebut perilaku kader yang tidak menjunjung tinggi etika politik
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III, Ahmad Sahroni sampai melontarkan umpatan kasar mendengar hakim memutuskan Ronald Tannur bebas
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaAmien Rais dan Rizal Ramli bersama rombongan mendatangi KPK
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan terhadap sejumlah orang simpatisan capres-cawapres03 Ganjar-Mahfud viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaUmar Kei diperiksa selama tiga jam dan diajukan belasan pertanyaan.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaLaporan itu teregister dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca Selengkapnya