Djan Faridz minta Menteri Yasonna hargai hukum, cabut SK PPP Romi
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu muktamar Jakarta Djan Faridz mengaku tak tahu jika koleganya datang ke Kemenkum HAM untuk bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Pagi ini, Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah datang ke Kemenkum HAM untuk mendesak Yasonna cabut SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi).
Namun saat dikonfirmasi, Djan mengaku belum dengar kedatangan Dimyati itu.
"Belum dengar saya," ucap Djan saat mendampingi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) bacakan pledoi di Gedung Tipikor Jakarta, Kemayoran, Senin (4/1).
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Kapan putusan Mahkamah Agung dijatuhkan? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
Dia hanya berharap Yasonna mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) soal sengketa dualisme kepengurusan internal PPP. Dalam putusan MA, Menteri Yasonna diminta cabut SK kepengurusan PPP kubu Romi.
"Kita harapkan Yasonna itu sebagai Menteri hukum, mudah-mudahan beliau itu menghormati yang sebagai menteri hukum yang menghormati hukum yang jelas-jelas sudah ada keputusan MA, gampang kan," bebernya.
Dia minta Yasonna hargai hukum dengan mematuhi keputusan MA. Apalagi, Yasonna merupakan menteri bidang hukum dan HAM.
"Jadi tolong hargai hukum, MA itu putusan yang tertinggi, dan beliau yang memproduksi hukum," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pagi ini.
Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menyatakan kedatangan pihaknya untuk menyerahkan bukti autentik hasil Muktamar Jakarta.
Selain itu, Dimyati menjelaskan, kubu Djan Faridz juga meminta penjelasan kepada Menkum HAM Yasonna Laoly atas putusan kasasi Mahkmamah Agung (MA) yang memerintahkan Kemenkum HAM untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Surabaya kubu Romahurmuziy.
"Kita akan meminta klarifikasi atas sikap Menkum HAM yang sampai saat ini belum mencabut SK Muktamar Surabaya atas putusan MA," kata Dimyati sebelum memasuki Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (4/1).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Arsjad Rasjid, MKMK seharusnya menjatuhkan sanksi pemecatan
Baca SelengkapnyaPN Ganjar-Mahfud tetap menghormati putusan MKMK tersebut.
Baca SelengkapnyaPenegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Mahfud menanggapi putusan MKMK yang memberikan sanksi pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK
Baca SelengkapnyaPutusan MA itu sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshidiqie dikritik. Jimly disebut kerap berkomentar yang tak sesuai dengan kewenangannya.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca Selengkapnya