Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot diboikot rapat DPRD: Jangan karena pilgub warga jadi korban

Djarot diboikot rapat DPRD: Jangan karena pilgub warga jadi korban Konsolidasi PDIP jelang putaran 2 Pilkada DKI. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta lima fraksi DPRD DKI Jakarta yang melakukan boikot rapat dengan eksekutif untuk berpikir panjang. Djarot mengatakan jangan sampai kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 membuat warga ibu kota menjadi korban.

Djarot menuturkan, sampai saat ini memang belum ada rapat dengan legislatif untuk membahas rancangan aturan pemerintah daerah (Raperda). Sehingga, dia meminta ke depannya pihak DPRD DKI Jakarta tetap melakukan komunikasi terutama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"‎Jangan semua dikaitkan dengan Pilkada tapi kepentingan itu jauh lebih besar yaitu bagaimana tentang fungsi DPRD sebagai wakil-wakil rakyat untuk memperjuangkan persoalan yang dihadapi masyarakat jadi untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu fungsi DPRD. Jadi jangan hanya karena Pilkada semua cara lakukan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Wali Kota Blitar ini mengimbau rapat-rapat itu tetaplah dengan SKPD, tentunya fraksi yang lain bersedia ikut rapat. Karena saat ini prioritas pembahasan beberapa Raperda yang telah diajukan eksekutif.

"Beberapa sudah kita ajukan, tapi belum dibahas. Tapi nanti kita akan komunikasi sama Ketua DPRD Pak Pras (Presetio Edi Marsudi) untuk undang rapat. Gak apa-apakan undang rapat? Perkara datang gak datang di dalam rapat komisi itu kita serahkan kepada mereka," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengungkapkan alasan mengapa beberapa fraksi memutuskan untuk melakukan boikot rapat dengan pihak eksekutif. Setidaknya ada tiga alasan mengapa PKS, PPP, PKB, Gerindra dan‎ Demokrat mengambil keputusan hingga status Basuki Tjahaja Purnama kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta jelas.

Triwisaksana atau akrab disapa Sani ini mengungkapkan, alasan pertama ‎karena para pakar hukum, seperti Mahfud MD mengaktifkan Basuki kembali menjadi pemimpin Pemprov DKI Jakarta melanggar hukum. Sehingga bila tetap diteruskan dan mengambil kebijakan maka dapat dianggap cacat hukum.

‎"Kedua karena hak angket di DPR menimbulkan satu dispute, perselisihan pendapat apakah statusnya udah boleh aktif atau masih harus nonaktif, karena UU Pemda mengenai status terdakwa," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/2).

Sedangkan alasan ketiga, politisi PKS ini mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah melakukan konsultasi dengan Mahkamah Agung. Sehingga mereka memutuskan untuk menunggu penafsiran dari aturan tersebut sebelum akhirnya kembali memutuskan akan menghentikan boikot atau tidak.

"Makanya untuk sementara waktu status hukum dari gubernur itu aktif atau nonaktif maka DPRD akan menunda pembahasan atau rapat kerja dengan pihak eksekutif," jelasnya.

Sani mengaku, mereka masih menunggu surat dari Kemendagri mengenai pengaktifan kembali Basuki atau akrab disapa Ahok itu menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebab sampai saat ini baru surat pemberhentian Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi yang kt minta dari mendagri ada surat tertulis terkait dengan status ahok sebagai gub, supaya jangan ada perselihan dan sesuatu yang cacat hukum di kemudian hari. Lama boikot tergantung surat dari Mendagri," tutupnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Baleg DPR Sepakat Pilkada Jakarta Tidak Lagi Rasa Pilpres
VIDEO: Baleg DPR Sepakat Pilkada Jakarta Tidak Lagi Rasa Pilpres "Tak Ada Dua Putaran Seperti 2017"

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Djarot PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas
VIDEO: Djarot PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas "Beliau Menyibukkan Diri"

Djarot mengungkapkan rapat ini diperuntukkan internal PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi dan Gibran Tak Diundang Rakernas, PDIP Anggap Sudah Bukan Lagi Keluarga
Jokowi dan Gibran Tak Diundang Rakernas, PDIP Anggap Sudah Bukan Lagi Keluarga

Bila ada anggota partai yang melanggar konstitusi, etika dan moral, maka dia sudah bukan menjadi bagian dari keluarga besar PDIP.

Baca Selengkapnya