Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djoko Susilo klaim redam perseteruan cicak dan buaya jilid II

Djoko Susilo klaim redam perseteruan cicak dan buaya jilid II Sidang Djoko Susilo. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011 dan pencucian uang, Djoko Susilo mengklaim ikut meredam perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri dalam penanganan perkara itu. Mantan Gubernur Akademi Polisi itu berdalih, dia yang berinisiatif mengirim surat buat mengakhiri rivalitas dua lembaga penegak hukum itu.

Pernyataan itu disampaikan Djoko dalam nota pembelaan (pledoi) pribadi dibacakan saat sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/8). Mantan Kepala Korlantas Polri itu mengatakan dia yang meminta Mabes Polri menarik diri dari konflik itu.

"Saya yang minta ke Mabes (Polri) agar gugatan perdata ke KPK dicabut. Dan perseteruan Cicak-Buaya jilid II segera dihentikan," kata Djoko saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/8).

Djoko lantas menyatakan sangat terpukul saat mendengar tuntutan pidana penjara selama 18 tahun diajukan oleh jaksa penuntut umum pada persidangan pekan lalu. Menurut dia, usai mendengar tuntutan itu, keluarga besar dan koleganya terpukul.

"Meskipun saya berusaha tetap tenang dan tidak berekspresi. Masih ada yang saya harapkan, yaitu putusan pengadilan oleh majelis hakim yang bijaksana," ujar Djoko.

Penanganan kasus korupsi simulator SIM ini sempat menyulut konflik antara KPK dan Polri. Kedua lembaga penegak hukum itu saling menyatakan berhak menangani dan menyidik kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM. Bahkan, dalam penetapan tersangka, Polri dan KPK sama-sama menetapkan orang yang sama, yaitu Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S. Bambang.

Bahkan, buntut dari pemeriksaan pertama Djoko Susilo sebagai tersangka, pada malam harinya, beberapa anggota Polresta Bengkulu dibantu Bareskrim Polri dan Resmob Polda Metro Jaya menyambangi KPK, dan menyatakan akan menangkap Ketua Satuan Tugas Penyidikan Kasus Simulator, Novel.

Namun, guna menengahi konflik antara KPK-Polri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kepresidenan pada 8 Oktober lalu memerintahkan agar penanganan kasus korupsi simulator melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto ditangani KPK.

Sementara Badan Reserse Kriminal Polri sempat menangani perkara Ketua Panitia Lelang proyek simulator, yakni AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo Pudjo Sumarto, sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan simulator SIM 2011. Tetapi, keduanya telah bebas lantaran masa penahanan berakhir, dan Bareskrim menghentikan penyidikan. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi

Keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Listyo Sigit akan Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina Cirebon
Kapolri Listyo Sigit akan Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina Cirebon

Kapolri Jenderal Listyo Sigit angkat suara terkait putusan Praperadilan Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Patuhi Instruksi Jokowi, Projo DIY Cabut Laporan Butet
Patuhi Instruksi Jokowi, Projo DIY Cabut Laporan Butet

Relawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh budayawan Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Butet Kartaredjasa, Mahfud: Harusnya Jangan Hanya Butet, Ada Aiman
Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Butet Kartaredjasa, Mahfud: Harusnya Jangan Hanya Butet, Ada Aiman

Mahfud mengatakan, tidak boleh ada lagi tindakan intimidasi terhadap pelaku seni yang dilakukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya