Djoko Tjandra Bantah Seluruh Kesaksian Tommy Suhardi: Itu Adalah Kebohongan
Merdeka.com - Terdakwa kasus surat jalan palsu, Djoko Soegiarto Tjandra membantah kesaksian yang disampaikan oleh Tommy Sumardi. Hal ini disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11).
Dalam bantahannya itu, Djoko Tjandra mengaku tak pernah mengetahui terkait bukti red notice yang dikatakan Tommy palsu.
"Pertama, saksi mengatakan bahwa surat NCB yang Napoleon itu palsu. Saya tidak pernah tahu itu," kata Djoko Tjandra.
-
Kenapa Teuku Ryan tidak langsung terima uang Rp 500 juta? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
-
Mengapa Tan Joe Hok menolak uang dari Presiden Soekarno? Usai pertandingan Piala Thomas tahun 1961, ia segera kembali ke Amerika Serikat untuk menyelesaikan studinya. Ia menolak pemberian uang sebesar 1.000 dollar dari Presiden Soekarno. Ia yakin rakyat yang sedang hidup kesulitan lebih membutuhkan uang itu dibandingkan dirinya.
-
Kesalahan apa yang dilakukan kopral? 'Hey kopral, kamu dengan santainya ngemut-ngemut es krim di dalam bus. Kamu pikir ini busnya nenek moyangmu. Kamu pikir ini di rumahmu apa?'
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
Lalu, terkait masalah pembayaran Rp7 miliar kepada Irjen Napoleon Bonaparte. Menurutnya, ia tak pernah memerintahkan hal itu kepada Tommy.
"Kedua, saya tidak pernah memerintah saksi untuk membayar Napoleon maupun Prasetijo atau siapa pun. Karena saya tidak kenal, ini semua inisiatif saudara saksi (Tommy)," ujarnya.
Oleh karena itu, apa yang telah disampaikan oleh Tommy Sumardi dalam persidangan tersebut dianggapnya sangatlah merugikan dirinya.
"Ada tambahan lagi bahwa selama pengurusan red notice dan DPO, saksi tak pernah berhubungan dengan saya kecuali minta uang. Itu adalah kebohongan, itu merugikan kami," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaIrjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, Tony Wenas mengaminkan terhadap pihak yang menyebutkan dirinya mendapatkan gaji se-fantastis itu.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaMantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaKetiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Laksda Julius Widjojo buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Hendri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 m.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim menyatakan bahwa sangkalan-sangkalan yang diajukan oleh terdakwa dalam eksepsinya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaDalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan.
Baca Selengkapnya