Djoko Tjandra Berkenalan dengan Brigjen Prasetijo saat Dijemput di Pontianak
Merdeka.com - Ketiga Terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking lanjutkan sidang perkara surat jalan palsu sebagai saksi dalam agenda pemeriksaan silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/11).
Dalam sidang, Djoko Tjandra yang diberikan kesempatan pertama untuk memberikan keterangan, menceritakan awal mula proses masuk ke Tanah Air untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.
Hal itu dilakukan Djoko Tjandra, karena seorang pemohon wajib hadir dalam proses pendaftaran PK, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Permohonan Pengajuan PK dalam Perkara Pidana.
-
Siapa yang menemani Dudung Abdurachman di PRJ? Ditemani sang istri tercinta, eks Pangdam Jayakarta itu tak segan untuk mampir ke lapak penjual kerak telor.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang ikut mendampingi Jokowi saat bertemu Presiden JAPINDA? Turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi, serta Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani.
-
Kapan Dudung Abdurachman mengunjungi PRJ? Belum lama ini, Dudung melalui akun Instagram pribadinya @dudung_abdurachman, mengunggah momen istimewa saat menghabiskan waktu luang di akhir pekan. Terungkap, dia dan keluarga menikmati waktu untuk sekadar berkeliling ke salah satu event besar di Ibu Kota, PRJ yang diketahui berlangsung sejak 12 Juni hingga 14 Juli lalu.
-
Siapa yang menemani Pratama Arhan? Zize adalah support system nomor satu di hati Arhan.
-
Siapa yang sering menemani Ganjar Pranowo dalam kunjungan kerja? Ia sering menemani kedua orang tuanya dalam kunjungan kerja, seringkali terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek yang dipadukan dengan celana denim.
Oleh sebab itu, pada 5 Juni 2020, Djoko Tjandra berangkat dari Kuala Lumpur menuju Pontianak. Nantinya, dari Pontianak Djoko Tjandra akan bertolak ke Jakarta pada 6 Juni 2020 menggunakan pesawat sewaan.
Kemudian, pada 6 Juni 2020 pagi, Djoko Tjandra tiba di Bandara Supadio Pontianak pagi hari. Di lokasi sudah ada Anita Kolopaking, Prasetijo, dan Johny Andrijanto.
"Yang jemput saya saat itu Ibu Anita, Pak Prasetijo, dan Johny di bandara Supadio pada tanggal 6 Juni pagi hari," ungkap Djoko Tjandra di ruang persidangan.
Saat bertemu itulah, Djoko Tjandra mengaku baru mengenal Prasetijo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
"Waktu dikenalkan, Pak Pras itu Karo PPNS. Terus terang, saya saat itu tidak tahu apa itu Karo PPNS," sambungnya.
Selanjutnya, Djoko Tjandra mengatakan selama perjalanan menuju Jakarta dari Pontianak Djoko Tjandra bersama Anita dan Prasetijo membahas soal masalah antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Mulia Group. Sebab, sebelumnya Djoko Tjandra telah meminta Anita untuk mempelajari masalah tersebut.
"Sebelum Anita datang, beliau saya kasih tugas untuk membahas masalah OJK dan Mulia Group," beber Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra Ceritakan Kasus dengan OJK ke Prasetijo
Kemudian, terkait masalah antara OJK dan Mulia Group-lah yang dijelaskan Djoko Tjandra selama perjalanan di Jakarta. Hal itu sebelumnya juga telah disampaikan dalam sidang perkara penghapusan red notice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (26/11) kemarin.
Djoko Tjandra menyebut jika maksud Prasetijo menjemput dirinya karena ingin bertanya terkait masalah tersebut. Hanya, dia tidak tahu apa kaitan jabatan Prasetijo dengan kasus hukum antara OJK dengan Mulia Group.
"Alasan dia jemput saya katanya karena dia ingin tahu kasus antara Mulia Group dengan OJK, karena ada persengketaan antara Mulia Group sama OJK. OJK di bidangnya Karo Korwas PPNS. Pak Prasetijo dijelaskan OJK menyewa gedung Mulia 1 dan 2, beliau ingin tahu masalahnya," kata dia.
"Saya nggak tahu apa fungsi Karo Korwas PPNS, saya pikir 'oh ini urusan yang sifatnya PNS'," sambung Djoko Tjandra.
Dalam perkara kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra disangkakan melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, Pasal 426 KUHP, dan Pasal 221 KUHP. Dia diancam hukuman lima tahun penjara.
Sedangkan, Brigjen Prasetijo disangkakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1e KUHP, Pasal 426 KUHP, dan/atau Pasal 221 Ayat 1 dan 2 KUHP. Jenderal bintang satu itu diancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Sementara, Anita Kolopaking dijerat dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo, Ganjar, Erick, dan Gibran terlihat akrab dan berbincang sembari menunggu Jokowi.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal-Jenderal TNI-Polri 'jebolan' Solo sambut Jokowi.
Baca SelengkapnyaPrabowo tak sengaja bertemu dengan jenderal yang ternyata dulunya merupakan teman satu kamar. Prabowo pun mendapat kata-kata luar biasa.
Baca SelengkapnyaGibran dan Prabowo menumpangi mobil menuju kediaman Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaSBY tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pukul 10.53 WIB dengan disambut Menteri Sekretaris Negara
Baca SelengkapnyaBerikut potret gaya Menteri saat Jaksa Agung dan Kapolri di mobil golf bareng.
Baca SelengkapnyaJokowi, Prabowo dan SBY tampak akrab saat menyaksikan defile tiga matra TNI pada kegiatan Parade Senja dalam rangka HUT ke-78 TNI.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, duduk bersama keempat tokoh itu adalah hal yang baik.
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo dan Didit Dikawal Mayor Teddy Hadir Open House Jokowi di Istana
Baca SelengkapnyaSjafrie terlihat menghampiri para pensiunan jenderal darah Kopassus, seperti Agum Gumelar dan Hendropriyono
Baca SelengkapnyaDalam momen pelantikan ini, Ibu Negara Iriana Jokowi menyalami sejumlah tamu penting
Baca SelengkapnyaUsai pertemuan, Hendro melempar hormat dari dalam mobil disambut Prabowo.
Baca Selengkapnya