Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djoko Tjandra & Prasetijo Bawa Saksi Ahli di Sidang Kasus Surat Jalan Palsu

Djoko Tjandra & Prasetijo Bawa Saksi Ahli di Sidang Kasus Surat Jalan Palsu Sidang Brigjen Prasetijo Utomo. ©2020 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Dewi Kolopaking dan Prasetijo Utomo. Agenda hari ini yakni pemeriksaan saksi ahli dari pihak para terdakwa.

Sidang pemeriksaan saksi ahli dari masing-masing terdakwa rencananya akan digelar pada sekitar pukul 10.00 WIB.

"(Rencana sidang) nanti jam 10.00 Wib," kata Soesilo kepada wartawan, Selasa (24/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia menyebut saksi yang akan dihadirkan oleh Djoko Tjandra yaitu saksi ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir. Sementara, Brigjen Prasetijo Utomo akan menghadirkan pakar pidana yang juga guru besar Universitas Airlangga, Nur Basuki.

Saksi ahli yang dihadirkan terdakwa tersebut juga pernah menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Setya Novanto (Setnov) atas perkara korupsi KTP elektronik. Hal itu pun dibenarkan oleh Soesilo.

Tak hanya dalam perkara itu saja, Mudzakir pernah menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Dia juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus 'kopi sianida' Jessica Kumala Wongso.

Selain itu, Mudzakir pernah dihadirkan menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Dia saat itu dihadirkan menjadi saksi meringankan terdakwa.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya