Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKJ nonaktifkan sastrawan Hanna Fransisca karena kasus togel

DKJ nonaktifkan sastrawan Hanna Fransisca karena kasus togel hanna fransisca. ©antara

Merdeka.com - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) memutuskan untuk menonaktifkan Hanna Fransisca (Tjhia Fui Ha) sebagai anggota Komite Sastra periode 2013-2015. Hal ini karena sastrawan itu diduga terlibat kasus judi togel beromzet miliaran rupiah.

Hanna ditangkap di Jl Pakis Raya Ruko Bojong Indah No 88E Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada 9 September lalu, karena diduga kuat menyelenggarakan kegiatan judi togel Singapura dan tasiauw yang beroperasi selama 1 tahun.

Lewat siaran pers, Jumat (19/12), Ketua Pengurus Harian DKJ, Irawan Karseno, menyatakan bahwa Hanna Fransisca adalah anggota nonaktif DKJ.

"Membebastugaskan Hanna Fransisca dari tugasnya sebagai anggota DKJ agar dapat menjalani proses hukum berkaitan dengan kasus penangkapannya," kata Irawan.

Irawan mengatakan, pihaknya juga mengirimkan surat resmi kepada Akademi Jakarta untuk mempertimbangkan pemberhentian keanggotaan Hanna Fransisca dari DKJ atas dasar ART DKJ.

"Dan memohon masukan dan pertimbangan Akademi Jakarta terhadap permasalahan ini," ujar Irawan.

Irawan menjelaskan, sejak bulan September 2014, ketika aktivitas program DKJ meningkat pasca-libur hari raya Idhul Adha, Hanna Fransisca tidak terdengar kabarnya, tidak pernah hadir, dan tidak dapat dihubungi oleh staf, Komite, maupun Pengurus Harian DKJ.

"Semua kontak melalui e-mail, pesan singkat SMS maupun BBM tidak mendapat respons," ujar Irawan menambahkan pihaknya juga sudah menyambangi kediaman Hanna namun tidak membuahkan hasil.

Dia melanjutkan, pencarian DKJ terhadap Hanna akhirnya berhasil setelah pihaknya mendapati arsip berita onlie bulan September yang mengatakan bahwa Hanna Fransisca ditangkap karena kasus perjudian togel. Atas dasar itu, rapat Pengurus Harian DKJ akhirnya memutuskan untuk menonaktifkannya.

Penonaktifan Hanna berdasarkan Anggaran Rumah Tangga DKJ pasal 17 ayat 5 dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 64/2006 pasal 20 ayat 4 huruf e.

Hanna Fransisca lahir di Singkawang, Kalimantan Barat, 30 Mei 1979. Dia dikenal sebagai penyair, cerpenis dan juga penulis naskah drama. Cerita pendek pertamanya, Darahku Tumpah di Kelenteng, terpilih sebagai salah satu cerpen pilihan Jakarta International Literary Festival 2008.

Pada tahun 2010, ia menerbitkan buku kumpulan puisinya Konde Penyair Han di Goethe Haus, Jakarta. Buku kumpulan puisi Konde Penyair Han yang banyak bercerita tentang masa lalunya yang getir tersebut, kemudian mendapat penghargaan sebagai kumpulan puisi terbaik versi majalah Tempo 2010 dan mengantarkannya masuk sebagai 5 besar nominator penerima penghargaan bergengsi sastra Indonesia, Khatulistiwa Literary Award (KLA) 2010, untuk kategori puisi. Selain itu ia juga terpilih sebagai tokoh sastra versi Majalah TEMPO 2011. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya

Penghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Selebgram di Bandung jadi Afiliator Judi Online, Dibayar Rp1,5 Juta Setiap Dua Minggu
Pengakuan Selebgram di Bandung jadi Afiliator Judi Online, Dibayar Rp1,5 Juta Setiap Dua Minggu

Tersangka telah menjalankan aksinya selama lebih dari dua bulan.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Artis Donna Harun Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Jadi Buronan Polisi
CEK FAKTA: Hoaks Artis Donna Harun Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Jadi Buronan Polisi

Beredar video dengan narasi Donna Harun ditetapkan tersangka dan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik
Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik

Albertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Pegawai Kemenkodigi Bekingi Judi Online hingga DPR Singgung Mantan Menteri
Fakta-Fakta Pegawai Kemenkodigi Bekingi Judi Online hingga DPR Singgung Mantan Menteri

Polisi terus mendalami kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi Informasi dan Digital.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Fakta Kuatkan Dugaan Artis Hana Hanifah Terima Rp1 Miliar dari Korupsi DPRD Riau
Polisi Ungkap Fakta Kuatkan Dugaan Artis Hana Hanifah Terima Rp1 Miliar dari Korupsi DPRD Riau

Pemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sorot Mata Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Saat Ditahan KPK
FOTO: Sorot Mata Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Saat Ditahan KPK

Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Simak foto-fotonya!

Baca Selengkapnya
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Dia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi

Ade Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi

Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya