Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKPP Pecat 3 Anggota KPU Boven Digoel dan 4 Anggota KPU Papua

DKPP Pecat 3 Anggota KPU Boven Digoel dan 4 Anggota KPU Papua DKPP. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap tujuh penyelenggara pemilu yang terdiri atas tiga penyelenggara KPU Kabupaten Boven Digoel dan empat penyelenggara KPU Provinsi Papua.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Liberatus Pogolamun, Hatta Nongkeng, dan Veronica Lande, masing-masing sebagai anggota KPU Kabupaten Boven Digoel sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis Muhammad di Jakarta, Rabu (3/3).

Empat penyelenggara pemilu dari KPU Provinsi Papua yang mendapat sanksi pemberhentian tetap bernama Theodorus Kossay (ketua), Jufri Abu Bakar (anggota), Fransiskus Letsoin (anggota), dan Melkianus Kambe (anggota).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Theodorus Kossay selaku Ketua merangkap anggota KPU Provinsi Papua, Jufri Abu Bakar, Fransiskus Antonisu Letsoin, dan Melkianus Kambu, masing-masing sebagai anggota KPU Provinsi Papua," kata Muhammad.

Tiga penyelenggara pemilu dari KPU Kabupaten Boven Digoel merupakan teradu dalam perkara nomor 140-PKE-DKPP/XI/2020, untuk, Liberatus Pogolamun dan Hatta Nongkeng juga menyandang status teradu dalam perkara nomor 146-PKE-DKPP/XI/2020. Empat teradu dari KPU Provinsi Papua merupakan teradu dalam perkara nomor 162-PKE-DKPP/XI/2020.

Kedua perkara itu diadukan oleh Wakil Bupati Boven Digoel Chaerul Anwar Natsir. Chairul Anwar sendiri juga merupakan calon bupati nomor urut 02 dalam Pilkada Boven Digoel 2020.

Dalam perkara nomor 140-PKE-DKPP/XI/2020, pengadu mendalilkan para teradu menandatangani penetapan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Boven Digoel 2020 dalam Berita Acara (BA) Nomor 40/PL.02.3-BA/9116/KPU-Kab/IX/2020. Namun, BA tersebut tidak ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Boven Digoel, yaitu Helda Richarda Ambay dan Yohana Maria Ivone A.B.

Menurut pengadu, Helda dan Yohana tidak menandatangani berita acara tersebut karena menilai Yusak Yaluwo tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran dokumen yang dimasukkan oleh Yusak bertentangan dengan hasil verifikasi KPU Kabupaten Boven Digoel terhadap Lapas Sukamiskin.

Yusak merupakan mantan narapidana yang ditahan di Lapas Sukamiskin. Sebagaimana ketentuan yang berlaku, mantan narapidana dibolehkan mengikuti pilkada sepanjang sudah melewati 5 tahun sejak dibebaskan.

Sementara itu, pada sidang kali ini DKPP menggelar sidang putusan untuk empat nomor perkara. Sanksi yang dijatuhkan berupa pemberhentian tetap bagi 7 penyelenggara.

DKPP juga memberikan sanksi peringatan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut Suparto Bungalo, sedangkan 16 penyelenggara pemilu lainnya mendapatkan rehabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.

Baca Selengkapnya
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan

Bawaslu menemukan unsur pelanggaran kode etik dari perbuatan petugas PPK dan PPS itu melakukan pesta minuman keras di kantor sekretariat.

Baca Selengkapnya
DKPP Terima 687 Pengaduan di Tahun 2024, 66 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan
DKPP Terima 687 Pengaduan di Tahun 2024, 66 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan

66 penyelenggara Pemilu terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang tahun 2024.

Baca Selengkapnya
13 Panitia Pemilihan Kabupaten Puncak Papua Tengah Dipecat, KPU Beberkan Alasannya
13 Panitia Pemilihan Kabupaten Puncak Papua Tengah Dipecat, KPU Beberkan Alasannya

13 panitia pemilihan distrik (ppd) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, diberhentikan

Baca Selengkapnya
Sidang Etik, DKPP Cecar 4 Anggota KPU Karawang Alasan Tetapkan Sekretariat PPS
Sidang Etik, DKPP Cecar 4 Anggota KPU Karawang Alasan Tetapkan Sekretariat PPS

Keempat anggota KPU Kabupaten Karawang itu adalah Ikshan Indra Putra, Ikmal Maulana, Mulyana, dan Kasum Sanjaya.

Baca Selengkapnya
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP

DKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik

Baca Selengkapnya
Diteken Megawati Langsung, Ini Isi Surat Pemecatan Jokowi dan Keluarganya dari PDIP
Diteken Megawati Langsung, Ini Isi Surat Pemecatan Jokowi dan Keluarganya dari PDIP

Surat pemecatan dibacakan di hadapan seluruh jajaran PDI Perjuangan se-Indonesia pada Senin (16/12)

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Hasil Sidang Etik Polri: 2 Polisi Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP
Hasil Sidang Etik Polri: 2 Polisi Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP

Dari tiga orang terperiksa, dua di antaranya dikenakan sanksi berupa pemecatan.

Baca Selengkapnya
Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU dalam rapat pleno komisioner KPU

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila

Jelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.

Baca Selengkapnya