DKPP Gelar Sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Panwascam Sragen
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kedua terkait dugaan pelanggaran etik anggota Psnwascam Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Sabtu (19/9) besok, di Kantor KPU Solo.
Pada sidang pertama hari ini DKPP sudah melakukan pemeriksaan, penjelasan pihak terkait dan saksi. Namun pihaknya belum bisa memutuskan hasil sidang pada hari ini dan masih akan menghadirkan sejumlah saksi untuk dikonfrontir.
"Kita barusan melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik anggota Panwascam Kecamatan Tanon, Sragen, yang diduga adalah anggota partai politik," ujar anggota DKPP Alfitra Sallam, seusai sidang.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa KPU ubah format debat? 'Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat,' kata Hasyim Jumat (1/12).
-
Dimana debat kedua Pilkada DKI berlangsung? Janji itu disampaikan dalam debat kedua Pilkada DKI yang mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial di Beach Club Internasional, Ancol, Minggu (27/10).
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
"Kita sudah melakukan pemeriksaan, penjelasan dari pihak terkait dan saksi. Namun DKPP dan Pimpinan Majelis memutuskan untuk melakukan sidang kedua," katanya lagi.
Pada sidang kedua, pihaknya akan menghadirkan KPU Sragen. Karena data ada dari partai politiknya ada dua versi. Yakni versi dicoret dan tidak dicoret. Selain itu, pihaknya juga akan mengundang KPU Kabupaten Sragen, parpol bersangkutan (PKB) serta saksi kedua.
"Ini tujuannya, jangan sampai sidang ini tidak mendengar semua pihak. Kami ingin putusan yang seadil-adilnya, mendengarkan pihak-pihak yang Belum kami panggil. KPU Sragen dan partai harus menjelaskan dalam sidang kedua nanti," ujar dia.
Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo membenarkan jika, salah satu anggota Panwascam Kecamatan Tanon diadukan ke DKPP. Yang bersangkut diduga pernah mencalonkan diri sebagai caleg di tahun 2014.
"Ketika dia mendaftarakan diri sebagai anggota panwascam Tanon dia sudah melewati seluruh tahapan yang ada dalam rekruitmen. Jadi mulai mengirimkan administrasi, tes tertulis, wawancara, sampai kita umumkan saat terpilih," kilahnya.
Jadi, lanjut dia, tidak ada satupun tahapan yang dilewati oleh yang bersangkutan. Namun setelah ada pengumuman panwascam terpilih, baru ada laporan dari masyarakat. "Tidak ada satupun form tanggapan masyarakat yang masuk selama proses rekruitmen dilakukan," ucap dia.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pleno untuk meminta keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan (Setyo Murniati). Dalam keterangan tersebut Murniati bisa menunjukkan surat jawaban dari DPC PKB Sragen, bahwa dia sudah mengundurkan diri sejak 12 Juli 2014.
"Dari surat itu kami rapat lagi dan menghitung bahwa proses pendaftaran itu sudah melebihi 5 tahun ke belakang. Jadi menurutregulasi UU 7 atau 10 kan tidak boleh aktif 5 tahun terakhir di partai polotik," terangnya.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya tetap memutuskan untuk tetap melantik yang bersangkutan sebagai anggota Panwascan Kecamatan Tanon tahun 2020."Intinya sudah keluar dari, baik pengurus maupun anggota PKb sejak tanggal 12 Juli 2014," jelasnya.
Sebelumnya, DKPP Menggelar sidang pertama pada hari ini di kantor KPU Solo terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Dalam sidang hari ini DKPP telah memeriksa sebanyak 5 anggota Bawaslu dan anggota Panwascam Kecamatan Tanon.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca SelengkapnyaMardani menilai, Sirekap bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSimulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaKPU memastikan pengoreksian data akan terus berproses.
Baca SelengkapnyaDPD PKS Depok akan demo di kantor KPUD Depok, Jalan Raya Margonda pada Rabu (6/3).
Baca SelengkapnyaData perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca Selengkapnya