DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Harus Tegas Laksanakan Prokes
Merdeka.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm mengingatkan kepada penyelenggara pemilu untuk tegas dalam melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Pada masa pandemi ini, kami dari DKKP mengingatkan khususnya kepada penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu untuk tegas dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, termasuk pada pelaksanaan pilkada di tujuh daerah di Kalbar," kata Alfitra Salamm di Pontianak, dilansir Antara, Rabu (2/12).
Dia menjelaskan, jika pihak penyelenggara itu melanggar dan tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, maka bisa dikategorikan pelanggaran kode etik dari segi Covid-19.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Bagaimana kode etik penyelenggara pemilu diterapkan? Kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Kenapa kode etik penyelenggara pemilu penting? Kode etik ini penting dipahami oleh setiap masyarakat. Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu pilar demokrasi yang menjamin hak rakyat untuk memilih dan dipilih sebagai wakilnya.
"Kode etik ini adalah kinerja dari pihak penyelenggara terutama dari Bawaslu. Apakah saat diindikasikan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Bawaslu itu sudah bertindak apa tidak," katanya.
Menurut dia, dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19, Bawaslu harus bertindak tegas bila terjadi kerumunan saat kegiatan pilkada, seperti adanya kampanye pengerahan massa dan tidak menggunakan masker, karena hal itu sudah merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, apabila tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, dapat menjadi bahan laporan ke kami di DKPP, dalam aspek protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Dia menambahkan, pada intinya DKPP itu menilai kinerja pihak penyelenggara, termasuk pribadi-pribadi dari setiap anggota penyelenggara pilkada itu sendiri.
"Pada masa seperti ini yang kita harapkan selain pilkada itu bisa berjalan dengan jujur dan adil serta bersih. Bersih artinya penyelenggaraan pilkada ini tidak mengakibatkan meluasnya penyebaran Covid-19 itu," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
66 penyelenggara Pemilu terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, posisi DKPP sebagai penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi bersama KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKetua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, Rakor ini diadakan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaDKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaSebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu hanya 300-an kasus.
Baca SelengkapnyaKetua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Baca SelengkapnyaMereka meyakini, DKPP akan menunjukkan komitmen terbaiknya.
Baca Selengkapnya