DLHK Denpasar Resmi Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Bawa Belanjaan
Merdeka.com - Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar secara resmi berlaku sejak 1 Januari 2019. Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan sidak di belasan toko modern dan supermarket yang berada di wilayah Kota Denpasar.
Kadis LHK Denpasar, I Ketut Wisada mengaku pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada toko modern, supermarket, toko kelontong hingga pasar tradisional di Kota Denpasar.
"Pada hari kedua penerapan Perda ini, kami masih mendapati penggunaan tas kantong plastik, namun hal ini juga telah diikuti dengan mengganti tas kantong dengan tas ramah lingkungan. Sehingga kami melakukan penyitaan terhadap kantong plastik dan memanggil seluruh menejemn toko berjaringan ini," ujar Wisada di Denpasar, Rabu (2/1).
-
Siapa saja yang bertanggung jawab atas pencemaran sampah plastik? Sejumlah Merk Ternama Turut Bertanggung Jawab Terhadap Pencemaran Lingkungan Dari banyaknya sampah yang mencemari lingkungan lingkungan tersebut, ternyata terdapat sejumlah merk ternama yang ikut bertanggung jawab, khususnya perusahaan di bidang FMCG.
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Bagaimana cara mengurangi sampah plastik? 'Berbagai upaya mengurangi timbulan sampah harus dilakukan untuk menekan dampak lingkungan hidup baik limbah padat, cair maupun gas, terutama penyebab pencemaran udara dan krisis iklim',
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Pihaknya mengapresiasi tempat yang sudah mengikuti Perwali ini sebagai upaya bersama mendukung dan mengurangi sampah plastik. Kami, lanjut dia, akan tindak tegas dan melakukan pemanggilan kepada menejemen toko berjaringan yang masih membandel serta memberikan sanksi adminsitrasi sesuai peraturan yang berlaku.
Store Manager Gramedia, Adi Foday mengungkapkan pihaknya akan senantiasa mentaati Perwali tersebut. Pihaknya juga menyediakan kantong belanja berbahan kain yang bisa dibeli di kasir.
"Kami juga memiliki Cassava Bag yang dapat terurai secara alami karena terbuat dari bahan alami seperti singkong, jagung, kentang dll, ini hancur dalam air panas dan melunak dalam air dingin, jadi sangat gampang terurai, jadi mungkin ini bisa menjadi solusi untuk mengganti kantong plastik," ujar Adi.
Sementara itu, Kadek Swastini salah satu warga Kota Denpasar Utara yang berbelanja mengaku tidak keberatan jika membawa tas belanja sendiri.
"Kalau itu memang menjadi sebuah aturan dan berdampak baik, saya selaku masyarakat berkewajiban mematuhinya, yang jelas setiap belanja sekarang harus bawa sendiri kantongnya dari rumah,” ungkapnya.
Kendati sudah banyak yang mentaati, namun masih dijumpai beberapa toko modern dan supermarket masih mnggunakan kantong plastik. Pengakuan beberapa toko modern yang ditemui di kawasan Jalan Nangka Utara Denpasar mengaku masih dalam tahap pembuatan kantong belanja yang ramah lingkungan.
"Ya sudah disiapkan oleh menejemen kami, dan kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu membawa kantong sendiri saat berbelanja ditempat kami," ujar Suandani salah satu staf toko modrn di kawasan Jalan Nangka Utara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaSatgas tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengatasi masalah impor ilegal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret lalu.
Baca SelengkapnyaAksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaKemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya