DOKA rawan dikorup karena tak miliki masterplan
Merdeka.com - Masyarakat Anti Korupsi Aceh (MaTA) menilai Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) cukup rawan dikorup. Selain pengawasan yang kendor dari pihak legislatif, implementasinya pun belum memiliki masterplan yang jelas.
Akibatnya pelaksanaan dana khusus yang diberikan untuk Serambi Mekkah ini berjalan seperti autopilot. Bahkan, MaTA menemukan penggunaan anggaran tidak tepat sasaran.
Sejak tahun 2008 lalu, DOKA sudah dikucurkan Rp 56,6 triliun. Namun, MaTA menilai belum bisa menjadi daya ungkit meningkatkan kesejahteraan rakyat.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Padahal dana tersebut diperuntukkan untuk percepatan pemberantasan kemiskinan dan pengangguran di Aceh, membuka lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan baru infrastruktur dan sosial budaya.
Koordinator MaTA, Alfian menilai, selama dikucurkan DOKA penggunaannya belum tepat sasaran. Salah satu penyebabnya adalah tidak memiliki masterplan. Sehingga penggunaan DOKA bukan berbasis kebutuhan masyarakat, tetapi berbasis keinginan elit politik di Aceh.
"Perencanaan selama ini kan tidak berbasis pada perencanaan kebutuhan, lebih kepada berbasis keinginan. Keinginan ini siapa, keinginan para elit, baik elit politisi maupun elit kekuasaan termasuk para pemodal," kata Alfian, Jumat (13/7) di Banda Aceh.
Alfian sendiri mengaku banyak menemukan pembangunan yang menggunakan DOKA tidak berfungsi, setelah dibangun bangunan tersebut terbengkalai. Ada pembangunan pasar di beberapa kabupaten/kota, tidak difungsikan hingga rusak sendirinya.
"Ini contoh perencanaan sesuai keinginan bukan kebutuhan. Baik itu pasar rakyat, gedung termasuk misalnya di pusat-pusat kota," tegasnya.
Oleh karena itu, agar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan suap melibatkan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf tidak terulang lagi. Maka pihak legislatif dan eksekutif, kata Alfian, agar bisa membangun sistem yang tidak korup dengan membuat masterplan sebagai acuan penggunaan DOKA.
Selain itu, agar DOKA tidak dikorup. Alfan menyebutkan selain ketersediaan masterplan, political will juga menjadi sangat penting untuk menciptakan pemerintah Aceh yang berintegritas. Bila hanya masterplan tanpa diikuti integritas juga akan sia-sia.
Berbicara integritas, Alfian mencontohkan mau tidak anggota DPRA tidak lagi mengelola dana aspirasi. Karena dana aspirasi bersumber dari DOKA dan cukup rawan terhadap penyalahgunaan.
Kata Alfian, karena tidak memiliki masterplan, maka rata-rata penggunaan DOKA hanya untuk pembangunan fisik. Padahal amanahnya DOKA itu lebih difokuskan untuk pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau misalnya dengan peristiwa ini pemerintah Aceh tidak mau berubah, saya pikir ini akan berdampak buruk sekali masa depan Aceh dan tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah tidak akan ada lagi," tegasnya.
Sebelumnya DOKA sejak 2008 metode pengelolaan itu sebanyak 60 persen dikelola langsung oleh Kabupaten/Kota dan provinsi 40 persen. Kemudian pada masa kepemimpinan Pemerintah Aceh Zaini Abdullah-Muzakir Manaf dibalik 60 persen provinsi dan 40 persen daerah.
"Terakhir qanun tersebut direvisi oleh inisiatif DPR Aceh, akhirnya 100 persen dikelola provinsi," jelasnya.
Bila masterplan penggunaan DOKA tetap tidak dibuat. Alfian tidak bisa membayangkan bagaimana mimpi Aceh tahun 2027 nanti dengan dana melimpah di Tanah Rencong. Seharusnya anggaran sebesar itu dikucurkan ke Aceh telah bisa memberantas kemiskinan.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suharso mengatakan, kementeriannya tidak bisa mengontrol secara rinci terkait anggaran yang terpakai dalam program-program pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaBPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca SelengkapnyaPenganggaran untuk melanjutkan pembangunan GOR Indoor Manahan sudah ada sebesar Rp47,3 miliar hibah dari UEA. Tapi masih kurang.
Baca SelengkapnyaKe depannya Pemprov DKI akan mencari solusi agar pengelolaan seperti JIS dan tiga infrastruktur lainnya bisa mendatangkan keuntungan bagi Pemprov.
Baca SelengkapnyaIuran Tapera akan dipungut dari pegawai swasta dan mandiri
Baca SelengkapnyaLedia meminta klarifikasi kepada pejabat anak buah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaNamun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.
Baca SelengkapnyaDitemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.
Baca Selengkapnya"Waktu saya menjadi panglima TNI saya nyentuh saja gak bisa, akhirnya saya jengkel (dengan Asabari)," ucap Moeldoko
Baca SelengkapnyaMasalah kepemilikan rumah tak kunjung selesai, meski negara sudah memberi suntikan besar melalui satu bank pelat merah.
Baca Selengkapnya