Dokter Bimanesh sebut Fredrich Yunadi kerap minta bantuannya soal rawat inap pasien
Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Bimanesh Sutarjo memberikan keterangannya pada persidangan Fredrich Yunadi dengan kasus yang sama. Dalam keterangannya, dia mengaku pernah beberapa kali berkomunikasi dengan mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut.
Komunikasi pertama terjadi pada tahun 2004, kemudian di tahun 2017 dengan beberapa kali komunikasi. Dari beberapa komunikasi itu dia menyebut Fredrich kerap meminta bantuannya dalam pengurusan pasien di Rumah Sakit Polri. Sehubungan Bimanesh merupakan dokter pensiunan Rumah Sakit Bhayangkara.
"Saya pernah terima telepon dari terdakwa 1 tahun yang lalu bilang ada kliennya mau dirawat di Rumah Sakit Polri apakah saya bisa membantu. Saya bilang saya sudah tidak dinas di sana lagi dan itu komunikasi yang kedua," ujar Bimanesh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Jadi dua kali yah (komunikasi) yang hubungannya soal sakit?" konfirmasi Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri kepada Bimanesh.
"Iya," jawab Bimanesh.
Menyinggung peristiwa rawat inap Setya Novanto, Bimanesh mengatakan Fredrich menghubunginya guna meminta agar dirinya merawat Novanto yang akan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH). Saat itu, imbuhnya, keluhan Novanto antara lain pusing berkelanjutan pasca jalani perawatan medis di rumah sakit sebelumnya di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
Dia berpendapat, Fredrich meminta bantuannya karena telah mengetahui terlebih dahulu latar belakangnya sebagai dokter spesialis penyakit dalam yakni ginjal dan hipertensi.
"Dia kenal saya sebagai dokter ginjal dan hipertensi karena ada riwayat hipertensi beliau cari saya sepertinya karena alasan itu. Ya waktu itu dia akan saya bersedia. Saya bilang ya silakan hubungi rumah sakit, lalu saya kasih nomor rumah sakit," ujarnya.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.
Beberapa jam kemudian, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaTak cuma Adhie, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga sempat dipanggil. Namun berhalangan hadir
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSelain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain.
Baca SelengkapnyaYoseph Aryo Adhie menyatakan dirinya baru menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di KPK.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaksi Ungkap pimpinan KPK Alexander Marwata pernah meminta bantuan ke SYL untuk membantu kampung halamannya, Klaten
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca Selengkapnya