Dokter Forensik Perkirakan Proses Autopsi Brigadir J Lebih Lama, Ini Alasannya
Merdeka.com - Jenazah Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, yang dinyatakan tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, akan diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu (27/7) pagi pukul 07.00 WIB. Dokter forensik memperkirakan proses ini akan berlangsung lebih lama dari autopsi biasa.
"Proses autopsi butuh waktu 3-4 jam, karena jenazah sebelumnya sudah diberi formalin," kata Dokter Forensik Erni Situmorang seusai memeriksa perlengkapan autopsi di RSUD Sungai Bahar, Selasa (26/7).
Ia mengatakan, pengumuman hasil autopsi belum sepenuhnya bisa diumumkan pada hari yang sama. Diperkirakan 70 persen hasil diketahui setelah proses autopsi selesai.
-
Kapan pemakaman ini dimulai? Pemakaman ini diperkirakan berasal dari abad ke-6 atau ke-7 Masehi.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Kapan Jenazah Jenderal Yani ditemukan? Tanggal 3 Oktober 1965, Sore Hari Hujan Turun Tiba-Tiba Tanah menjadi gembur.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Kapan peti mati tersebut digali? Arkeolog menggali peti mati tersebut pada awal 2023 dan menemukan gambar yang mirip Marge Simpson di bagian dalam tutupnya, dikelilingi oleh selusin pendeta yang melambangkan 12 jam dalam sehari.
-
Kapan mayat tersebut ditemukan? Tulang belulang ditemukan di posisi sepanjang pagar taman dengan lebar 40 cm dan kedalaman tinggi 40 cm. Para pekerja pun langsung melaporkan temuan tersebut ke Polisi. 'Di situ ditemukan karung goni, kemudian ditarik dan ternyata berisi tengkorak kepala manusia,' kata Hariyadi, pekerja bangunan, Kamis (14/3).
"Mungkin lebih lama dari biasanya. Biasanya 2 jam. Ini bisa 3-4 jam karena sudah diformalin. Kita harus membersihkan dulu karena kalau terisap bisa kanker paru-paru," kata Erni.
Dipengaruhi Kondisi Jenazah
Menurut dokter forensik Baety Adhayati, hasil autopsi ulang juga dipengaruhi kondisi jenazah. Karena proses pembusukan, tidak tertutup kemungkinan luka-luka yang terdapat pada jaringan lunak tidak dapat ditemukan lagi.
"Tapi semua tergantung pada kondisi jenazah, lingkungan dan kondisi tertentu bisa saja masih bisa kita temukan," kata Baety.
Baety menyatakan, tim pemeriksa kedua ini akan bekerja cermat dan teliti.
Lokasi Autopsi Ditutupi Kain
Seperti diberitakan, pembongkaran kuburan Brigadir J rencananya akan melibatkan pihak keluarga. Lima anggota organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) ditunjuk keluarga sebagai penggali kubur.
Jasad Brigadir Yosua Hutabarat kemudian akan dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan autopsi ulang oleh 10 dokter forensik yang terdiri dari 3 dokter dari Polri dan 7 orang dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Sementara itu, RSUD Sungai Bahar telah merampungkan sejumlah persiapan teknis mulai dari menyiapkan 3 ruangan yang terdiri dari 1 kamar jenazah, 1 ruang tunggu dan 1 ruang untuk koordinasi.
Pihak RSUD juga memasangi kain di sekitar ruang jenazah untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang ingin melihat proses autopsi ulang mengingat kasus ini cukup menyita perhatian publik.
Reporter: Hidayat
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang hadir langsung di lokasi menyatakan, pihaknya mengikuti prosedur dan memastikan tidak ada rekayasa pada ekshumasi itu.
Baca SelengkapnyaJenazah Brigadir Setyo rencananya dimakamkan di Kendal
Baca Selengkapnya3 Sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan visum dan pemeriksaan diatom.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaAlasannya karena dia berada di dalam rumah berhari-hari menyaksikan suami dan anaknya tewas membusuk.
Baca SelengkapnyaKepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengaku kesulitan mengautopsi kedua jenazah.
Baca Selengkapnya