Dokter Gigi Tertipu Belanja Online Produk Perlengkapan Bayi
Merdeka.com - Siti Yoni Hukmini (24) yang berprofesi sebagai dokter gigi, menjadi korban belanja online di media sosial Instagram. Perempuan yang tengah hamil delapan bulan ini berbelanja perlengkapan bayi di Instagram @raini.shoopp. Namun dia justru mengalami kerugian sebesar Rp1 juta.
Yoni mengatakan, online shop tersebut diduga berkedok menjual produk bayi diskon. Pada Minggu (14/7), dia melihat akun belanja online tersebut memampang paket produk bayi lengkap mulai dari stroller, box bayi, baby bouncher dan baby wolker. Semua barang itu dibanderol dengan harga Rp1 juta.
"Jadi sebelum saya memutuskan untuk membeli produk itu, saya mengeceknya di google terkait nama online shop @rani.shoopp dan nomor teleponnya. Saat itu saya tak menemukan suatu kecurigaan dan kejanggalan terhadap akun online shop tersebut," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (16/7) malam.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang hamil? Gritte Agatha dan Arif Hidayat mengumumkan kehamilan pertama mereka lewat postingan di Instagram pada bulan Juni yang lalu.
-
Siapa yang sedang hamil? Di bawah ini adalah gambar Lesti yang di-posting setelah ia membagikan momen unboxing Testpack bersama suaminya.
Tak menaruh rasa curiga, dia akhirnya mentransfer uang untuk pemesanan satu paket perlengkapan bayi. Setelah transfer, penjual berjanji segera mengirimkan barang pesanan malam itu juga.
"Setengah jam kemudian, dia kirim pesan WhatsApp kalau barang enggak bisa dikirim malam itu, karena tidak keburu, dia menjanjikan besok pagi," kata Yoni.
Dia tak mempermasalahkannya. Yoni tetap menunggu dengan pikiran positif. Kemudian, pada Senin (15/7) sekitar pukul 08.58 WIB, @rani.shoopp itu mengirimkan pesan di WhatsApp bahwa barang belum bisa dikirim karena perlu biaya asuransi Rp 1 juta.
"Saya bingung dong, kok sampai Rp 1 juta untuk asuransi saja. Biasanya cuma 0,2 persen kok. Saya mulai curiga, tapi saya tagih kan katanya gratis ongkir kok minta bayaran lagi?," tegas Yoni.
Penjual itu mencoba meyakinkan agar Yoni membayar biaya asuransinya. Yoni meminta penjual itu yang membayarkan terlebih dahulu uang beban asuransinya.
"Tapi, dia enggak mau. Katanya kalau enggak kasih uang asuransi Rp 1 juta barang enggak jadi kirim," ujar Yoni.
Merasa kesal, Yoni mengancam @rani.shoopp itu untuk menarik kembali uang Rp 1 juta yang telah dikirimkan sebelumnya. Sebab, jika tidak dirinya akan memperkarakannya ke polisi. Hingga akhirnya, nomor Yoni diblokir oleh pemilik akun.
"Jadi saya enggak bisa komunikasi lagi sama dia. Mulanya nomor handphone-nya masih aktif, tapi saya telepon tiga sampai lima kali ditolak. Putus komunikasi hingga sekarang. Ternyata setelah mengecek rekening penipuan itu di cekrekening.id bukan hanya saya yang kena, ada lima orang lainnya yang juga mengadukan laporan penipuan. Maka itu, saya laporkan ke polisi biar tidak ada lagi korban-korban lainnya," bebernya.
Laporan ini pun telah terdaftar di nomor LP/4281/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, tanggal, 16 Juli 2019. Terlapor disangkakan telah melakukan tindak pidana penipuan melalui media elektronik. Ia dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ibu tega menjual anaknya seharga Rp30 juta untuk membayar utang.
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.
Baca SelengkapnyaKorban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah berinisial RA ditangkap Polres Metro Tangerang Kota karena menjual anak kandungnya berusia 11 bulan. Hasil penjualan digunakan untuk judol.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
Baca SelengkapnyaKaryawan sebuah minimarket di Surabaya tiba-tiba melahirkan saat tengah bekerja. Ujungnya miris.
Baca SelengkapnyaSelimut baby Sophia harganya ditaksir Rp 17 juta rupiah.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca Selengkapnya