Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter Kecantikan di Makassar Ditangkap Palsukan Suket PCR

Dokter Kecantikan di Makassar Ditangkap Palsukan Suket PCR Petugas Swab Tes PCR di Jakarta. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang dokter kecantikan di sebuah klinik berinisial CMW (35) karena kasus pemalsuan surat keterangan tes Antigen maupun PCR. CMW ditangkap di tempat kerjanya Klinik House of Beauty (HOB) di Jalan Andi Djemma Makassar pada Jumat (14/1).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan pengungkapan praktik pemalsuan suket hasil antigen ataupun PCR terungkap adanya informasi dari masyarakat. Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Makassar mendatangi klinik kecantikan tersebut.

"Pada hari Jumat mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya klinik membuat surat keterangan hasil Antigen/PCR palsu. Anggota Satreskrim Polrestabes mendatangi klinik tersebut dan mengamankan CMW serta barang bukti satu komputer, hasil lembaran PCR palsu, nota dinas dan alat-alat PCR," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (19/1).

Orang lain juga bertanya?

Komang mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap CNW sudah melakukan praktik jual suket palsu tersebut sejak pertengahan tahun 2021. Komang membeberkan, meski suket tersebut terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi, tetapi tidak melalui pemeriksaan PCR maupun Antigen.

"Dia membuat surat keterangan hasil PCR/Antigen dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadap customer atau pemohon. Namun, dilakukan pemohon hanya mengirim KTP dan bukti transfer melalui WhatsApp," kata dia.

Komang menambahkan, CMW mematok harga surat PCR/antigen palsu tersebut sebesar Rp 75 sampai 100 ribu. Ia menyebut setidaknya sudah ada 100 orang yang menggunakan jasa CMW untuk dibuatkan suket palsu guna kepentingan perjalan udara maupun laut.

"Ini keuntungannya untuk membayar karyawan dan juga operasional salon tersebut. Disamping itu pula untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan," kata dia.

Akibat perbuatannya, CMW terancam dijerat Pasal 263, 267, 268 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar

Aksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
Modal HP Murahan & Nyalon, Trik Susanto Dandan Ala Dokter Anggi buat Kelabui RS saat Interview
Modal HP Murahan & Nyalon, Trik Susanto Dandan Ala Dokter Anggi buat Kelabui RS saat Interview

Dokter yang identitasnya dicuri Susanto kini bertugas di Pangalengan.

Baca Selengkapnya
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus

Dokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .

Baca Selengkapnya
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi

Twedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya

Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Meski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.

Baca Selengkapnya
Waspada Dokter Gadungan, Ini Cara Cek Status Dokter di Indonesia
Waspada Dokter Gadungan, Ini Cara Cek Status Dokter di Indonesia

Masyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.

Baca Selengkapnya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya

Bukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan

Susanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.

Baca Selengkapnya
Tiga Nakes jadi Calo SKP buat Perpanjang Izin Praktik Ditindak Kemenkes
Tiga Nakes jadi Calo SKP buat Perpanjang Izin Praktik Ditindak Kemenkes

Budi mengatakan bahwa Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat

Baca Selengkapnya
Waspada Pelatihan Salon Kecantikan Abal-Abal di Banten, Gunakan Sertifikat Palsu
Waspada Pelatihan Salon Kecantikan Abal-Abal di Banten, Gunakan Sertifikat Palsu

Baru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.

Baca Selengkapnya
Buka Jasa Hilangkan Bopeng Wajah Pakai Serum Ilegal, Salon Ria Beauty Beromzet Rp200 Juta per Hari
Buka Jasa Hilangkan Bopeng Wajah Pakai Serum Ilegal, Salon Ria Beauty Beromzet Rp200 Juta per Hari

1 Desember 2024, terduga pelaku membuka layanan di Jakarta atau tepatnya di Hotel Summerset di kamar 2028

Baca Selengkapnya