Dokter Kecantikan di Makassar Ditangkap Palsukan Suket PCR
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang dokter kecantikan di sebuah klinik berinisial CMW (35) karena kasus pemalsuan surat keterangan tes Antigen maupun PCR. CMW ditangkap di tempat kerjanya Klinik House of Beauty (HOB) di Jalan Andi Djemma Makassar pada Jumat (14/1).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan pengungkapan praktik pemalsuan suket hasil antigen ataupun PCR terungkap adanya informasi dari masyarakat. Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Makassar mendatangi klinik kecantikan tersebut.
"Pada hari Jumat mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya klinik membuat surat keterangan hasil Antigen/PCR palsu. Anggota Satreskrim Polrestabes mendatangi klinik tersebut dan mengamankan CMW serta barang bukti satu komputer, hasil lembaran PCR palsu, nota dinas dan alat-alat PCR," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (19/1).
-
Bagaimana sindikat membuat STNK palsu? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri.'Itu modus pertama,' ujar dia. merdeka.com Kedua, mendaur ulang STNK terbitan Polri dengan menggunakan alat kimia dihapus dan ditulis kembali sesuai data yang diminta oleh pemesan. Oleh tersangka, STNK jenis ini dihargai Rp 55 juta. 'Misalnya dia tulis D 1111 ZZP kemudian dia buatkan plat nomor baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka,' ujar dia. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang bisa mengangkat gambar yang menjadi ciri khas STNK asli diletakkan ke STNK palsu. Namun, STNK maupun TNKB palsu sangat mudah dideteksi melalui ETLE. 'Kalau tidak ada datanya palsu, angka tertulis tidak ada datanya. Sehingga tidak tahu itu palsu,' ujar dia.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Bagaimana TPN Ganjar-Mahfud mau gunakan bukti kecurangan? 'Nah saya enggak mau kita nanti kalau ke MK, ya walaupun saya setuju dengan Bu Mega kita bisa menang satu putaran, kalau at the end kita mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh bukti-bukti. Nah kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti, tidak mampu membuat kita punya bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita,' Todung menandaskan.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
Komang mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap CNW sudah melakukan praktik jual suket palsu tersebut sejak pertengahan tahun 2021. Komang membeberkan, meski suket tersebut terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi, tetapi tidak melalui pemeriksaan PCR maupun Antigen.
"Dia membuat surat keterangan hasil PCR/Antigen dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadap customer atau pemohon. Namun, dilakukan pemohon hanya mengirim KTP dan bukti transfer melalui WhatsApp," kata dia.
Komang menambahkan, CMW mematok harga surat PCR/antigen palsu tersebut sebesar Rp 75 sampai 100 ribu. Ia menyebut setidaknya sudah ada 100 orang yang menggunakan jasa CMW untuk dibuatkan suket palsu guna kepentingan perjalan udara maupun laut.
"Ini keuntungannya untuk membayar karyawan dan juga operasional salon tersebut. Disamping itu pula untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan," kata dia.
Akibat perbuatannya, CMW terancam dijerat Pasal 263, 267, 268 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaDokter yang identitasnya dicuri Susanto kini bertugas di Pangalengan.
Baca SelengkapnyaDokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .
Baca SelengkapnyaTwedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.
Baca SelengkapnyaSusanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.
Baca SelengkapnyaMeski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.
Baca SelengkapnyaSusanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan bahwa Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baca Selengkapnya1 Desember 2024, terduga pelaku membuka layanan di Jakarta atau tepatnya di Hotel Summerset di kamar 2028
Baca Selengkapnya