Dokter Kecantikan Pinangki: Rutin Suntik Vitamin, Rapid Test Maunya dari Korea
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (2/12). Dalam sidang jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan seorang dokter kecantikan bernama dr Olivia Santoso.
Olivia mengaku awal mula mengenal Pinangki sejak 2013 saat bekerja di sebuah klinik yang kedatangan sosok Pinangki yang hendak berobat suntik vitamin C. Sejak itulah ia menyebut kalau Pinangki rutin melakukan suntik multivitamin sampai saat ini. Hal itu disampaikan Pinangki, karena terlalu banyak bekerja dan sering kelelahan.
"Sejak tahun 2013 rutin sampai tahun 2020 suntik multivitamin," ungkap Olivia saat persidangan.
-
Kenapa Mpok Atik suntik silikon? Mpok Atiek cerita dulu dia tergoda suntik silikon di wajahnya. Terhasut liat temen yang jadi cantik. Padahal, sekarang dia nyesel banget.
-
Apa profesi perempuan tersebut? Perempuan tersebut terlihat sedang menjamu tamunya dengan sangat baik.Mereka kemudian berbincang panjang dan menjelaskan masing-masing latar belakangnya. Perempuan pemilik warung sekaligus tukang pijat itu pun akhirnya mengaku bahwa ia bekerja di bidang tersebut karena terpaksa.
-
Apa yang sering dilakukan Olivia sebelum menikah? Wah, ternyata sebelum nikah dengan Densu, Olivia suka traveling ya.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Apa pekerjaan Tanty Octavia? Tanty Octavia, bukan orang biasa. Dulu, dia jadi penyanyi dan merilis lagu-lagu keren. Juga pernah main sinetron.
-
Siapa yang selalu memberikan suntikan pada kaki Jaja Miharja? 'Kesehatan baik, cuma kaki nih tulangnya kenapa nggak tahu lah. Empat puluh hari sekali disuntik nih baru kuat jalan. Ada lah cairan dokter yang tahu,' aku pria yang terkenal dengan jargon 'Apaan tuh?!?!' tersebut.
Mulai dari situlah Olivia selaku dokter kecantikan sekaligus dokter kesehatan keluarga Pinangki. Ia mengatakan, sekali datang untuk perawatan bisa mendapat bayaran sebesar Rp300 ribu sedangkan untuk akhir pekan mencapai Rp500 ribu.
Dari biaya tersebut, Olivia menyebutkan, bila Pinangki mendapatkan sejumlah pelayanan dari sang dokter. Misalnya, suntik alergen, botok, hingga kolagen.
"Rp300 ribu per datang, kalau malam atau weekend Rp500 ribu, (treatment) suntik alergen, suntik vitamin, suntik botok, kolagen itu untuk kerutan. Untuk kesehatan kulit misalnya bila ada yang tidak simetris," beber Olivia.
Dari Korsel
Selain itu, lanjutnya, Pinangki cukup sering menjalani pemeriksaan kesehatan berupa rapid test. Olivia menyebut, kalau alat rapid test yang digunakan berasal dari Negeri Gingseng, Korea Selatan dengan kisaran harga antara Rp9 juta hingga Rp19 juta.
"Ya betul (terdakwa rapid test). Sekitar Rp9 juta sampai Rp19 juta tergantung jumlah strip rapid tes," kata Olivia.
Kemudian, Olivia menyebut jika Pinangki memesan sebanyak 25 strip rapid test saat pandemi baru mencuat di Tanah Air yang menjadi alat rapid test tersebut mahal.
"(Sebanyak) 25 strip, waktu itu masih awal pandemi, harga mahal, dan mintanya yang request merek Korea," ucap dia.
Olivia mengatakan, pemesanan alat rapid test yang dilakukan Pinangki, digunakan untuk keperluan seluruh keluarga hingga pegawai yang bekerja di rumah Pinangki mendapatkan layanan rapid test.
"Satu keluarga dan staf. Biasanya ibu (Pinangki) beli untuk satu keluarga di rumah Pakubuwono, Dharmawangsa, maupun Sentul, atau orang kejaksaan Ibu, staf-staf," tuturnya.
Berikut rincian pengeluaran Pinangki untuk perawatan kecantikan dan kesehatan yang disampaikan Olivia dalam persidangan, selama kurun waktu April sampai Juni 2020:
April
- 18 April Rp8 juta
- 27 April Rp9,5 juta
- 29 April Rp9,5 juta.
Mei
Treatment botok wajah dan leher Pinangki:
- 11 Mei Rp19 juta
- 11 Mei Rp8,7 juta
- 17 Mei Rp6,7 juta
- 29 Mei Rp15 juta.
Juni
- 2 Juni Rp 11 juta
- 15 Juni Rp 9.750.000 untuk rapid test
- 6 Juli rapid test biosensor-42 Rp14 juta.
Sebelumnya, JPU mendakwa jaksa Pinangki melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 11 UU Tipikor, juga Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang.
Jaksa Pinangki juga didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 juncto Pasal 13 UU Tipikor.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkadang ada hal baik yang terjadi usai keinginan kita tak terpenuhi.
Baca SelengkapnyaDokter yang identitasnya dicuri Susanto kini bertugas di Pangalengan.
Baca SelengkapnyaTak hanya memiliki paras yang cantik, Nindyjuga memiliki karier yang mentereng.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.
Baca SelengkapnyaPada usia muda 25 tahun, ia sukses jadi bos skincare dan gurita bisnis lainnya hingga punya omzet miliaran per bulan.
Baca SelengkapnyaSusanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.
Baca SelengkapnyaNindy, kakak ipar Mahalini, menjadi sorotan publik dengan kecantikan dan profesi yang tak main-main.
Baca SelengkapnyaDokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .
Baca SelengkapnyaSuntikan ini terdiri dari campuran vitamin cair dan garam.
Baca SelengkapnyaPerempuan 60 tahun ini mengaku akan terus membantu orang lain selama ia mampu.
Baca SelengkapnyaSusanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.
Baca SelengkapnyaSeorang dokter polisi dengan wajah cantik menjadi idola di Akademi Kepolisian. Begini penampilannya.
Baca Selengkapnya