Dokter lapas disidang gara-gara jual obat candu tanpa resep
Merdeka.com - Sidang perdana kasus penjualan obat yang dilakukan dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, Hariyanto Budhy (44) dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/4).
Diketahui, Hariyanto diduga menjual obat jenis suboxone kepada para pengguna maupun pecandu narkoba, secara bebas tanpa disertai surat resep keterangan dokter.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya, Ferry Rachman menilai, apa yang dilakukan terdakwa itu tidak dibenarkan. Sebab, suboxone masuk kategori narkotika golongan III. Pengguna atau pun pecandu harus ada pendampingan dan resep dokter saat menggunakannya.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Kenapa narkoba sangat berbahaya? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Mengapa sukrosa berbahaya bagi kesehatan? Menurut studi tahun 2015, sukrosa tambahan berbahaya karena itu adalah kendaraan untuk fruktosa tambahan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Apa saja tahapan narkoba? 'Tahap penggunaan narkoba dimulai dari coba-coba, kemudian naik ke penggunaan sosial, hingga menjadi penggunaan situasional saat menghadapi masalah tertentu. Akhirnya, bisa berlanjut menjadi penggunaan intensif dan kecanduan,' jelas Martha.
"Maka terdakwa melanggar ketentuan pasal 124, dengan subsider pasal 122, Undang-undang nomor 35 tahun 2009," kata Ferry Rachman, saat membacakan dakwaan di depan Hakim I Wayan Sosiawan, Senin (25/4).
Tertangkapnya Hariyanto berawal dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, melakukan pengintaian sebuah rumah di Jalan Jemur Handayani. Ternyata ada dua orang pecandu narkoba Andre Hariyanto dan Ainur Rofiq dalam rumah tersebut.
Keduanya langsung diamankan anggota BNN untuk diperiksa. Mereka mengaku, jika ingin mengambil obat suboxone kepada Hariyanto yang bekerja sebagai dokter Lapas Klas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo.
Sebab, mengambil suboxone dari Hariyanto tanpa harus ada resep dokter bisa dilakukan. Dari keterangan tersebut, anggota BNN kembali untuk melakukan penggerebekan rumah Hariyanto.
Petugas menemukan 35 tablet obat suboxone, di lemari. Serta 40 tablet obat alprazolam, 8 tablet obat jenis camlet dan 70 tablet xanax.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan anggota Satres Narkona Polres OKI berdasarkan informasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca Selengkapnya