Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter lapas disidang gara-gara jual obat candu tanpa resep

Dokter lapas disidang gara-gara jual obat candu tanpa resep Sidang dokter Lapas Surabaya. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Sidang perdana kasus penjualan obat yang dilakukan dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, Hariyanto Budhy (44) dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/4).

Diketahui, Hariyanto diduga menjual obat jenis suboxone kepada para pengguna maupun pecandu narkoba, secara bebas tanpa disertai surat resep keterangan dokter.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya, Ferry Rachman menilai, apa yang dilakukan terdakwa itu tidak dibenarkan. Sebab, suboxone masuk kategori narkotika golongan III. Pengguna atau pun pecandu harus ada pendampingan dan resep dokter saat menggunakannya.

"Maka terdakwa melanggar ketentuan pasal 124, dengan subsider pasal 122, Undang-undang nomor 35 tahun 2009," kata Ferry Rachman, saat membacakan dakwaan di depan Hakim I Wayan Sosiawan, Senin (25/4).

Tertangkapnya Hariyanto berawal dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, melakukan pengintaian sebuah rumah di Jalan Jemur Handayani. Ternyata ada dua orang pecandu narkoba Andre Hariyanto dan Ainur Rofiq dalam rumah tersebut.

Keduanya langsung diamankan anggota BNN untuk diperiksa. Mereka mengaku, jika ingin mengambil obat suboxone kepada Hariyanto yang bekerja sebagai dokter Lapas Klas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo.

Sebab, mengambil suboxone dari Hariyanto tanpa harus ada resep dokter bisa dilakukan. Dari keterangan tersebut, anggota BNN kembali untuk melakukan penggerebekan rumah Hariyanto.

Petugas menemukan 35 tablet obat suboxone, di lemari. Serta 40 tablet obat alprazolam, 8 tablet obat jenis camlet dan 70 tablet xanax.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya
Jatuh Miskin Usai Tak Terpilih, Caleg Gagal Nekat Jualan Sabu
Jatuh Miskin Usai Tak Terpilih, Caleg Gagal Nekat Jualan Sabu

Penangkapan dilakukan anggota Satres Narkona Polres OKI berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba

Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun Masuk DPO
Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun Masuk DPO

Polisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.

Baca Selengkapnya