Dokter rawat Novanto ngaku dihubungi Fredrich soal skenario kecelakaan
Merdeka.com - Dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Bimanesh Sutarjo menegaskan Fredrich Yunadi secara langsung melalui sambungan telepon meminta skenario terhadap Setya Novanto adalah kecelakaan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi pada persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Bimanesh menjelaskan, Kamis, (16/11) sekitar pukul 17.50 dia terbangun dari tidurnya lantaran ada panggilan masuk dari Fredrich Yunadi. Dengan singkat, mantan kuasa hukum Novanto itu mengatakan perihal skenario Novanto akan masuk ke RSMPH.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
"Saya baru bangun tidur terdengar suara terdakwa dok skenarionya kecelakaan saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup telponnya. Singkat sekali," ujar Bimanesh, Kamis (19/4).
Mendengar pernyataan Fredrich melalui sambungan telepon, ia mengaku terkejut. Sebab, sekitar pukul 11.00, Fredrich menghubunginya dan memberitahukan rencana Setya Novanto akan dirawat di rumah sakit kelas B tersebut.
Ia pun tak menggubris telepon Fredrich. Sesaat kemudian, pelaksana manager pelayanan medik RSMPH, Alia menghubunginya dan menginformasikan penolakan dokter jaga IGD RSMPH, Michael Chia Cahaya memberi diagnosa kecelakaan terhadap Novanto tanpa pemeriksaan pasien terlebih dahulu.
Baru diketahui, selain menghubungi Bimanesh mengenai skenario kecelakaan terhadap Novanto, Fredrich juga menghubungi pihak rumah sakit yakni; Plt Manager Pelayanan Medik, dr. Alia, dokter jaga IGD, dr. Michael Chia Cahaya.
Bimanesh pun menyerahkan hal tersebut kepada Michael sebagai dokter jaga IGD.
"Ya terus hubungannya dengan saya apa? Itu kan dr. Michael," ujar Bimanesh kepada Alia saat itu.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.
Beberapa jam kemudian, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video amatir yang berdurasi sekitar 30 detik tersebut terihat beberapa mobil berhenti dan nampak penyok karena kecelakaan.
Baca SelengkapnyaDalam kecelakaan tersebut, suami korban, Brigpol Dwiko Rido mengalami luka ringan.
Baca Selengkapnya