Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter Reisa Beberkan Protokol Kesehatan di Tempat Umum dan Mal

Dokter Reisa Beberkan Protokol Kesehatan di Tempat Umum dan Mal Reisa Broto Asmoro. Liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro menjabarkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di tempat umum selama pandemi Covid-19. Protokol kesehatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum. Aturan tersebut dikeluarkan pada 19 Juni 2020 lalu.

Kata Dokter Reisa, pengelola tempat umum seperti mal wajib membatasi jumlah pengunjung selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi.

"Beberapa informasi penting bagi pengelola maupun pengunjung pusat perbelanjaan adalah, pertama membatasi jumlah pengunjung, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di semua pintu masuk pusat perbelanjaan," ucap Reisa dalam konferensi pers, Senin (22/6).

Reisa melanjutkan, jika ditemukan pengunjung di atas 37,3 drajat celsius, maka pengunjung tak diperkenankan masuk. Reisa juga menuturkan bahwa pengunjung yang tak mengenakan masker tak diperkenankan untuk masuk juga.

"Petugas pengecek suhu menggunakan masker dan face shield dan didampingi oleh petugas keamanan," katanya.

Pihak pengelola pusat perbelanjaan, kata Reisa, juga diminta untuk mengatur jumlah toko yang beroperasi di sana. Serta mengatur jarak etalase dan jam operasional buka dan tutupnya mal.

"Ketiga mengatur jarak saat mengantre dengan memberi penanda di lantai minimal satu meter, seperti di pintu masuk, kasir, lift, dan juga eskalator; dan juga membatasi jumlah orang yang masuk di lift dengan memberi pertanda di lantai lift," ucap Reisa.

Selanjutnya, kata Reisa, pengelola tempat umum juga mesti memberikan informasi soal larangan masuk bagi pengunjung yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas dan/atau sakit kepala dan juga punya riwayat kontak dengan penderita Covid-19.

"Selanjutnya pembersihan dan desinfeksi secara berkala harus dilakukan di mall atau shopping center tersebut paling sedikit tiga kali dalam sehari," ucap dia.

Pembersihan ini, lanjut Reisa diutamakan pada benda atau area yang kerap digunakan bersamaan, seperti pegangan pintu dan tangga, tombol lift, pintu toilet dan fasilitas umum lainnya.

Reisa juga menyebut bahwa pos kesehatan di mall mesti dimaksimalkan lagi fungsinya. Hal ini agar jika ada pengunjung maupun pekerja di pusat perbelanjaan yang mengalami gangguan kesehatan bisa segera ditangani.

"Dan terakhir, sosialisasi kepada pekerja, pengunjung tentang pencegahan penularan Covid-19 harus digencarkan. Hal itu dapat dilakukan dengan memasang spanduk, poster, banner, WhatsApp, SMS blast, pengumuman melalui pengeras suara dan sebagainya," jelasnya.

Adapun materi sosialisasi yang diberikan berupa cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak minimal satu meter, serta menggunakan masker.

Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suhu di Mekkah Sudah 42 Derajat Celcius, Jemaah Jangan Lupa Pakai  dan Bawa Ini Saat Keluar di Siang Hari
Suhu di Mekkah Sudah 42 Derajat Celcius, Jemaah Jangan Lupa Pakai dan Bawa Ini Saat Keluar di Siang Hari

Saat ini kondisi cuaca di Kota Mekkah mencapai 42 derajat celcius.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya

Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Tips Cegah Dehidrasi Saat Cuaca Panas di Makkah, Calon Jemaah Haji Wajib Tahu
Tips Cegah Dehidrasi Saat Cuaca Panas di Makkah, Calon Jemaah Haji Wajib Tahu

Pada waktu-waktu tertentu suhu di Arab Saudi bisa mencapai 50 derajat celsius.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya