Dokter Reisa Beberkan Protokol Kesehatan di Tempat Umum dan Mal
Merdeka.com - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro menjabarkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di tempat umum selama pandemi Covid-19. Protokol kesehatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum. Aturan tersebut dikeluarkan pada 19 Juni 2020 lalu.
Kata Dokter Reisa, pengelola tempat umum seperti mal wajib membatasi jumlah pengunjung selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi.
"Beberapa informasi penting bagi pengelola maupun pengunjung pusat perbelanjaan adalah, pertama membatasi jumlah pengunjung, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di semua pintu masuk pusat perbelanjaan," ucap Reisa dalam konferensi pers, Senin (22/6).
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Apa arti dari suhu normal luar ruangan? Suhu normal luar ruangan adalah hal yang patut diketahui. Sebab, suhu adalah ukuran seberapa panas atau dinginnya udara. Ini adalah parameter cuaca yang paling sering diukur. Lebih khusus lagi, suhu menggambarkan energi kinetik, atau energi gerak, dari gas-gas yang membentuk udara.
-
Bagaimana menghindari suhu ekstrem? Hindari menyelimuti bayi terlalu tebal atau menjaga bayi di ruangan yang terlalu panas. Pastikan suhu kamar tetap nyaman, dan hindari paparan langsung sinar matahari.
-
Dimana suhu normal bisa berbeda? Suhu cuaca panas normal dapat berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor seperti musim, wilayah geografis, elevasi, dan kondisi atmosfer di wilayah tersebut.
-
Siapa yang berisiko terkena heatstroke? Orang tua juga perlu memahami faktor risiko yang dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya heatstroke, seperti kondisi medis yang mendasar.
Reisa melanjutkan, jika ditemukan pengunjung di atas 37,3 drajat celsius, maka pengunjung tak diperkenankan masuk. Reisa juga menuturkan bahwa pengunjung yang tak mengenakan masker tak diperkenankan untuk masuk juga.
"Petugas pengecek suhu menggunakan masker dan face shield dan didampingi oleh petugas keamanan," katanya.
Pihak pengelola pusat perbelanjaan, kata Reisa, juga diminta untuk mengatur jumlah toko yang beroperasi di sana. Serta mengatur jarak etalase dan jam operasional buka dan tutupnya mal.
"Ketiga mengatur jarak saat mengantre dengan memberi penanda di lantai minimal satu meter, seperti di pintu masuk, kasir, lift, dan juga eskalator; dan juga membatasi jumlah orang yang masuk di lift dengan memberi pertanda di lantai lift," ucap Reisa.
Selanjutnya, kata Reisa, pengelola tempat umum juga mesti memberikan informasi soal larangan masuk bagi pengunjung yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas dan/atau sakit kepala dan juga punya riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
"Selanjutnya pembersihan dan desinfeksi secara berkala harus dilakukan di mall atau shopping center tersebut paling sedikit tiga kali dalam sehari," ucap dia.
Pembersihan ini, lanjut Reisa diutamakan pada benda atau area yang kerap digunakan bersamaan, seperti pegangan pintu dan tangga, tombol lift, pintu toilet dan fasilitas umum lainnya.
Reisa juga menyebut bahwa pos kesehatan di mall mesti dimaksimalkan lagi fungsinya. Hal ini agar jika ada pengunjung maupun pekerja di pusat perbelanjaan yang mengalami gangguan kesehatan bisa segera ditangani.
"Dan terakhir, sosialisasi kepada pekerja, pengunjung tentang pencegahan penularan Covid-19 harus digencarkan. Hal itu dapat dilakukan dengan memasang spanduk, poster, banner, WhatsApp, SMS blast, pengumuman melalui pengeras suara dan sebagainya," jelasnya.
Adapun materi sosialisasi yang diberikan berupa cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak minimal satu meter, serta menggunakan masker.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini kondisi cuaca di Kota Mekkah mencapai 42 derajat celcius.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPada waktu-waktu tertentu suhu di Arab Saudi bisa mencapai 50 derajat celsius.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca Selengkapnya