Dokter Reisa Beberkan Syarat Penggunaan Kolam Renang Umum Saat Pandemi
Merdeka.com - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan, banyak yang bertanya mengenai penggunaan kolam renang umum di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, penggunaan kolam renang umum diperkenankan.
"Apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Iya," kata Dokter Reisa saat konferensi pers, Minggu (28/6).
Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, air kolam renang menggunakan disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm, sehingga pH air mencapai 7,2-8.
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Apa imbauan Kemenkes tentang penggunaan AI? 'Masyarakat juga harus waspada dan kritis terhadap kesalahan atau ketidakcocokan informasi yang disajikan oleh AI. Tidak semua jawaban yang dihasilkan oleh chatbot berbasis AI akurat atau relevan untuk setiap situasi klinis,' ungkap Setiaji.
-
Apa tujuan Kemenkes menerapkan KRIS? Dalam aturan KRIS ini, satu kamar maksimal diisi oleh 4 orang. Beda sebelum ada KRIS dimana pasien kelas III BPJS untuk satu ruangan bisa diisi oleh 5-7 orang. Hal inilah yang dikhawatirkan akan ada penurunan tempat tidur.
"Dan setiap hari hasilnya harus diinformasikan di papan informasi, agar semua pengguna tahu," ungkap dokter Reisa.
Ada syarat lain, memastikan kebersihan dan pemberian disinfektan, yang dilakukan secara rutin.
"Terhadap seluruh permukaan dan di sekitar kolam renang. Seperti tempat duduknya, lantai dan sarana sekitar kolam," jelasnya.
Dokter Reisa juga menyampaikan pengguna kolam renang harus dibatasi agar bisa menerapkan jaga jarak.
"Baik di dalam ataupun di sekitar kolam renang, dan menerapkan jaga jarak terutama juga di ruang gantinya," ucapnya.
Dia juga meminta masyarakat yang ingin berenang dalam kondisi sehat. Serta mengisi mengisi form self assessment risiko Covid-19.
"Kemudian bawa perlengkapan renang masing-masing, termasuk handuknya. Lalu gunakan masker sebelum dan setelah berenang," tutupnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca SelengkapnyaKetentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPP yang diteken Jokowi ini mengatur salah satunya soal bedah atau operasi plastik rekonstruksi dan estetika.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPemerintah membahas pemanfaatan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara, setelah selesai digunakan sebagai rumah sakit darurat saat pandemi COVID-19.
Baca SelengkapnyaIni 3 Waktu Paling Terbaik untuk Berolahraga saat Puasa Berikut Keuntungannya
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca Selengkapnya