Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter Reisa: Syarat PCR Naik Pesawat untuk Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Dokter Reisa: Syarat PCR Naik Pesawat untuk Cegah Gelombang Ketiga Covid-19 Tes PCR di Zona Merah Kayu Putih. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah menetapkan persyaratan perjalanan udara Jawa-Bali wajib menyertakan hasil negatif tes PCR (H-2). Kebijakan ini mulai berlaku 24 Oktober 2021 seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 19 Oktober-1 November 2021.

Kebijakan ini menuai pro kontra. Salah satunya dariKetua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi yang menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen. Belum lagiHarga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia sehingga harganya naik berkali lipat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dokter Reisa Kartikasari Broto Asmoro menjelaskan, syarat wajib PCR diberlakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Mengingat mobilitas masyarakat yang semakin tinggi menjelang libur akhir tahun baik Natal maupun tahun baru 2022.

Orang lain juga bertanya?

"PCR ini dicanangkan karena mobilitas masyarakat yang makin tinggi. Sedangkan memang penegakkan standar atau gold standar dari WHO sendiri adalah pemeriksaannya PCR. Jadi tentu yang harus digunakan di situ adalah PCR. Untuk penerbangan persyaratannya per 24 Oktober ini adalah PCR untuk semua pelaku penerbangan Jawa-Bali," ujar dr Reisa di sela meninjau sentra vaksinasi di Pagelaran Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu (23/10).

Selain itu, pemberlakuan syarat wajib PCR juga untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan terjadi akhir tahun ini. Reisa menyebut, sudah banyak peraturan-peraturan dan peningkatan kewaspadaan mengenai protokol kesehatan yang ada.

"Jadi dengan adanya jumlah kasus yang makin melandai, kemudian penularan infeksi yang menurun, banyak kemudian masyarakat yang menganggap sepele, menganggap abai. Ini yang membuat pemerintah akhirnya membuat peraturan-peraturan, seperti yang berhubungan dengan penerbangan ini," katanya.

Selain itu juga diberlakukan karantina selama 5 hari bagi WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia. Hal tersebut disesuaikan dengan perhitungan masa inkubasi.

"Masa inkubasinya kan kalau 5 hari dari kedatangan sudah dilakukan PCR, hari keempat dilakukan PCR, maka sudah bisa kurang lebih menggambarkan kondisi kesehatan. Jadi dirasa 5 hari cukup," ucap dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat
Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat

Rencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
FOTO: Covid-19 Melonjak Lagi, Kasus Aktif di RI Kini Tembus 6.000 Lebih
FOTO: Covid-19 Melonjak Lagi, Kasus Aktif di RI Kini Tembus 6.000 Lebih

Kemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali

Sejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Pastikan Kenaikan Covid-19 Tak Berkaitan dengan Pneumonia Misterius
Dinkes DKI Pastikan Kenaikan Covid-19 Tak Berkaitan dengan Pneumonia Misterius

Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya