Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter RS Premier Jatinegara tegaskan tak ada rujukan bagi Novanto ke RSMPH

Dokter RS Premier Jatinegara tegaskan tak ada rujukan bagi Novanto ke RSMPH Bimanesh Sutarjo. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dokter spesialis jantung pada Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Glen S Dunda mengatakan, tidak ada rujukan untuk Setya Novanto menjalani perawatan medis ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH). Tidak adanya rujukan mengingat kondisi mantan Ketua DPR itu cukup baik usai jalani perawatan di Premier.

"Tidak ada. Sebelum pulang kita juga lakukan check, Kita lakukan treadmill hasilnya bagus," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/4).

Glen yang hadir sebagai saksi atas terdakwa Bimanesh Sutarjo, mengakui perlu ada tindakan pada jantung Novanto berdasarkan hasil resume medis dari Rumah Sakit Siloam, Jakarta, tempat Novanto dirawat sebelum di Premier. Glen beserta tim dokter lainnya kemudian memasang kateter pada jantung Novanto.

Usai dilakukan 'operasi tersembunyi' itu, Novanto selama hampir 2 minggu jalani rawat inap.

Majelis Hakim menanyakan alasan waktu rawat inap yang cukup lama bagi Novanto. Menurut Glen hal tersebut didasari atas sejumlah penyakit yang diidap pada mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, usai dinyatakan dalam kondisi baik, Novanto diperbolehkan pulang dengan jadwal pemeriksaan ulang 2 minggu setelah rawat inap.

Saat kepulangan Novanto, dokter Glen kembali menegaskan tidak ada rujukan yang diberikan pihak rumah sakit Premier, Jatinegara ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH).

Apalagi, imbuhnya, tingkat RSMPH berada di bawah Premier, sementara menurut Glen rujukan dilakukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap serta tenaga medis yang mumpuni.

"Rumah Sakit Medika Permata Hijau saksi tahu kelasnya apa?" tanya Jaksa Ikhsan Fernandi.

"Saya enggak tahu, tapi rasanya masih dibawa Premier," jawab Glen.

"Apa anda pernah tahu rumah sakit bisa merujuk ke rumah sakit yang satu tingkat di bawahnya?" tanya jaksa.

"Rujukan yang di bawah tidak, kecuali atas permintaan pasien," ujar Glen.

Semenjak itu, ia mengaku tidak tahu mengetahui lebih lanjut perihal kegiatan Novanto pasca jalani pemeriksaan di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Diketahui, dalam perkara ini, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersama Bimanesh Sutarjo; dokter pada RSMPH diduga melakukan upaya merintangi penyidikan oleh KPK terhadap Novanto yang saat itu berstatus sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Sebelum dirawat di RSMPH, Novanto terlebih dahulu dirawat di Premier Jatinegara, dengan pertimbangan ada permasalahan pada jantungnya. Di tengah proses rawat inap itu, Novanto sedang ajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapan dirinya tersangka.

Gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu akhirnya memenangkan Novanto selalu penggugat. Status tersangka pada Novanto pun gugur.

Kedua kalinya, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka atas kasus yang sama. Kali ini, Novanto kerap mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Saat itu, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan pemeriksaan terhadap Novanto perlu mendapat persetujuan Presiden.

KPK tak bergeming, hingga akhirnya melakukan penggeledahan di kediaman Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekaligus melakukan penangkapan. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Kamis, 16 November 2017, pagi KPK mengimbau kepada Novanto agar menyerahkan diri sebelum diterbitkannya Daftar Pencarian Orang.

Malamnya, Novanto diketahui mengalami kecelakaan mobil yang diduga telah direkayasa. Usai kecelakaan tersebut, Novanto dilarikan ke RSMPH, rumah sakit terdekat dari lokasi kecelakaan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bayi Kejang Dimasukkan Selang ke Mulut Lalu Meninggal, RS di Jambi Dilaporkan ke Polisi
Bayi Kejang Dimasukkan Selang ke Mulut Lalu Meninggal, RS di Jambi Dilaporkan ke Polisi

Polisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi

Kejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.

Baca Selengkapnya
Sakit Jantung, Pasien RS Abdul Manaf Malah Kakinya Diamputasi Diduga Malpraktek
Sakit Jantung, Pasien RS Abdul Manaf Malah Kakinya Diamputasi Diduga Malpraktek

Perisitiwa ini bermula ketika pasien merasakan sakit di dada dan badan juga terasa lemas.

Baca Selengkapnya
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes

Heboh pria lulusan SMA menjadi dokter gadungan selama dua tahun di rumah sakit Surabaya.

Baca Selengkapnya
Ganjar Siapkan Tim Hukum Dampingi Aiman Witjaksono
Ganjar Siapkan Tim Hukum Dampingi Aiman Witjaksono

Ganjar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.

Baca Selengkapnya