Dokter RS Ummi Sebut Rizieq Dirawat Sebagai Pasien dengan Hak Istimewa
Merdeka.com - Dokter RS UMMI Bogor, Nerina Mayakartifa mengungkapkan bahwa Habib Rizieq Syihab datang ke rumah sakit dalam keadaan reaktif covid dan tidak melewati Unit Gawat Darurat atau UGD terlebih dahulu. Hal itu, dilakukan karena Rizieq merupakan pasien yang punya privilege atau hak istimewa pada 23 November 2020.
Hal itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Khadwanto melempar pertanyaan soal mengapa Rizieq setibanya di RS UMMI justru ditangani oleh Nerina yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam bukan oleh dokter jaga RS UMMI kala itu.
"Saudara saksi Neri kenapa pada waktu itu tidak anda serahkan ke dokter jaga kenapa anda tangani?" tanya Hakim.
-
Apa yang terjadi pada dokter Aulia Risma? Kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari menjadi perbincangan hangat masyarakat luas.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Kenapa dokter Aulia Risma mengalami tekanan? Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,' sambungnya.
-
Dimana Rumah Sakit Rafik Hariri berada? Dilansir dari laman The Cradle (22/10), tak jauh dari lokasi pengeboman di wilayah Laylaki, Israel juga meledakan kawasan sekitar Rumah Sakit Rafik Hariri di daerah Jnah, Beirut, yang terletak di luar pinggiran selatan.
-
Apa yang Ramzi urus di PN Jakarta Timur? 'Jadi sekarang harus disiapkan. Pendaftaran diterima, semua berkas sudah masuk. Saran-saran pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Cuman memang ada beberapa berkas yang masih belum lengkap. Ternyata dari pengadilan negeri Jakarta Timur tuh ada beberapa berkas yang belum gue siapkan,' ungkap Ramzi.
"Karena kebetulan saya masih berada di sana," jawab Nerina.
Lantas, hakim menanyakan soal protap atau standar operasional (SOP) RS UMMI ketika pasien tiba di rumah sakit. Yang kemudian dijawab Nerina bahwa RS Ummi juga mempunyai SOP, namun khusus untuk Rizieq ada hak privilege sehingga langsung di tempatkan ke ruang isolasi presiden suite dengan melewati pemeriksaan UGD.
"Kebetulan untuk beliau ini kita menyebutkannya pasien privilege. Jadi privilege itu dia tidak melewati UGD dia langsung masuk ke Presiden Suite yang pada saat waktu itu kita pakai untuk isolasi," katanya
"Jadi begitu sampai di ruang isolasi itu kemudian saya operan ke dr Hadiki. Jadi kalau protap nya sendiri kalau memang kebetulan pasien itu memerlukan penanganan langsung oleh spesialis kita langsung kerjakan. Spesialis yang sama kita langsung periksa," tambah Nerina.
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.
Sebagaimana diketahui dalam perkara ini tercatat pada perkara nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.
Lalu, masih terkait penyebaran informasi bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan Perkara Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab.
Mereka pun disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, secara lugas mengungkit kasus perundungan diduga dialami Dokter Aulia Risma hingga meninggal dunia.
Baca Selengkapnya"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami."
Baca SelengkapnyaDiani menyayangkan adanya persyaratan tersebut yang menjurus pada rasisme.
Baca SelengkapnyaRumah Sakit (RS) Medistra Jakarta melarang dokter dan perawat menggunakan hijab.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaPerisitiwa ini bermula ketika pasien merasakan sakit di dada dan badan juga terasa lemas.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani sebelumnya datang ke tempat kos Fahmi Bo dan menawarkan untuk membawanya ke Rumah Sakit
Baca SelengkapnyaUAS menjelaskan pentingnya bagi seorang muslimah untuk tidak bekerja di perusahaan yang mewajibkan mereka melepas jilbab.
Baca SelengkapnyaAkibat penggunaannya yang musiman tersebut membuat fasilitas di rumah sakit mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaSeorang pasien wanita, R (59), meninggal dunia diduga akibat malapraktik yang dilakukan Bidan ZN di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaZN mengaku tidak memberikan obat keras dalam jumlah banyak menggunakan suntikan ke tubuh pasiennya
Baca Selengkapnya