Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter RS Ummi Sebut Rizieq Dirawat Sebagai Pasien dengan Hak Istimewa

Dokter RS Ummi Sebut Rizieq Dirawat Sebagai Pasien dengan Hak Istimewa Rizieq Syihab dengarkan kesaksian Bima Arya. ©Istimewa

Merdeka.com - Dokter RS UMMI Bogor, Nerina Mayakartifa mengungkapkan bahwa Habib Rizieq Syihab datang ke rumah sakit dalam keadaan reaktif covid dan tidak melewati Unit Gawat Darurat atau UGD terlebih dahulu. Hal itu, dilakukan karena Rizieq merupakan pasien yang punya privilege atau hak istimewa pada 23 November 2020.

Hal itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Khadwanto melempar pertanyaan soal mengapa Rizieq setibanya di RS UMMI justru ditangani oleh Nerina yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam bukan oleh dokter jaga RS UMMI kala itu.

"Saudara saksi Neri kenapa pada waktu itu tidak anda serahkan ke dokter jaga kenapa anda tangani?" tanya Hakim.

Orang lain juga bertanya?

"Karena kebetulan saya masih berada di sana," jawab Nerina.

Lantas, hakim menanyakan soal protap atau standar operasional (SOP) RS UMMI ketika pasien tiba di rumah sakit. Yang kemudian dijawab Nerina bahwa RS Ummi juga mempunyai SOP, namun khusus untuk Rizieq ada hak privilege sehingga langsung di tempatkan ke ruang isolasi presiden suite dengan melewati pemeriksaan UGD.

"Kebetulan untuk beliau ini kita menyebutkannya pasien privilege. Jadi privilege itu dia tidak melewati UGD dia langsung masuk ke Presiden Suite yang pada saat waktu itu kita pakai untuk isolasi," katanya

"Jadi begitu sampai di ruang isolasi itu kemudian saya operan ke dr Hadiki. Jadi kalau protap nya sendiri kalau memang kebetulan pasien itu memerlukan penanganan langsung oleh spesialis kita langsung kerjakan. Spesialis yang sama kita langsung periksa," tambah Nerina.

Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.

Sebagaimana diketahui dalam perkara ini tercatat pada perkara nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.

Lalu, masih terkait penyebaran informasi bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan Perkara Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab.

Mereka pun disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: DPR Gregetan Depan Menkes Budi, Ungkit Perundungan PPDS & Kematian Dokter Aulia
VIDEO: DPR Gregetan Depan Menkes Budi, Ungkit Perundungan PPDS & Kematian Dokter Aulia

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, secara lugas mengungkit kasus perundungan diduga dialami Dokter Aulia Risma hingga meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
RS Medistra Minta Maaf usai Viral Aturan Larangan Tenaga Medis Kenakan Hijab
RS Medistra Minta Maaf usai Viral Aturan Larangan Tenaga Medis Kenakan Hijab

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami."

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Dokter Adanya Larangan Tenaga Medis Pakai Hijab, RS Medistra Minta Maaf
VIDEO: Curhat Dokter Adanya Larangan Tenaga Medis Pakai Hijab, RS Medistra Minta Maaf

Diani menyayangkan adanya persyaratan tersebut yang menjurus pada rasisme.

Baca Selengkapnya
Heboh RS Medistra Larang Dokter Pakai Hijab, Begini Reaksi Keras IDI
Heboh RS Medistra Larang Dokter Pakai Hijab, Begini Reaksi Keras IDI

Rumah Sakit (RS) Medistra Jakarta melarang dokter dan perawat menggunakan hijab.

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Sakit Jantung, Pasien RS Abdul Manaf Malah Kakinya Diamputasi Diduga Malpraktek
Sakit Jantung, Pasien RS Abdul Manaf Malah Kakinya Diamputasi Diduga Malpraktek

Perisitiwa ini bermula ketika pasien merasakan sakit di dada dan badan juga terasa lemas.

Baca Selengkapnya
Fahmi Bo Akhirnya Dibawa ke Rumah Sakit, Semua Biaya Ditanggung Nikita Mirzani
Fahmi Bo Akhirnya Dibawa ke Rumah Sakit, Semua Biaya Ditanggung Nikita Mirzani

Nikita Mirzani sebelumnya datang ke tempat kos Fahmi Bo dan menawarkan untuk membawanya ke Rumah Sakit

Baca Selengkapnya
Bolehkan Lepas Hijab Demi Pekerjaan? Begini Penjelasan dari Dua Ulama Ternama
Bolehkan Lepas Hijab Demi Pekerjaan? Begini Penjelasan dari Dua Ulama Ternama

UAS menjelaskan pentingnya bagi seorang muslimah untuk tidak bekerja di perusahaan yang mewajibkan mereka melepas jilbab.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Ungkap Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi Cuma Dipakai Musiman, Alat-Alat Pada Rusak
Menko PMK Ungkap Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi Cuma Dipakai Musiman, Alat-Alat Pada Rusak

Akibat penggunaannya yang musiman tersebut membuat fasilitas di rumah sakit mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pasien Maag Alami Kerusakan Ginjal hingga Meninggal Seusai Berobat ke Bidan
Kronologi Pasien Maag Alami Kerusakan Ginjal hingga Meninggal Seusai Berobat ke Bidan

Seorang pasien wanita, R (59), meninggal dunia diduga akibat malapraktik yang dilakukan Bidan ZN di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan

ZN mengaku tidak memberikan obat keras dalam jumlah banyak menggunakan suntikan ke tubuh pasiennya

Baca Selengkapnya